Sosok

Sosok Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda, Gelapkan Barbut Sabu 1 Kg, Ternyata Baru 4 Bulan Menjabat

Sosok Kompol Satria Nanda adalah perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Kepulauan Riau. Kompol Satria Nanda adalah alumni Akademi Kepolisian 2008

Kolase Tribun Medan
Awal mula terungkapnya Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) dan 9 anggotanya diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Awal mula terungkapnya Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) dan 9 anggotanya diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Kini, Kompol SN dan 9 anggotanya telah diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri.

Padahal Kompol SN baru 4 bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.

Kompol SN ketika itu menggantikan Kompol Rayendra Arga Prayana yang digelar sertijab pada Kamis (4/4/2024).

Sertijab keduanya dilakukan di Aula Anindhita Mapolresta Barelang yang dipimpin Kapolresta Barelang yang saat itu dijabat Kombes Pol Nugroho Tri N.

Awal mula terungkapnya Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) dan 9 anggotanya diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. (Kolase Tribun Medan)
Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) dan 9 anggotanya diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. (Kolase Tribun Medan)

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwan Pandra Arysad membenarkan kabar diperiksanya Kasat Narkoba Polresta Barelang beserta anggotanya tersebut.

 “Iya benar dan kami sedang melakukan pendalaman peran apa saja yang melibatkan mereka, karena terduga pelakunya ada beberapa orang,” ujar Pandra.

Pandra mengungkapkan, pemeriksaan Kasatnarkoba Polresta Barelang beserta anggotanya itu merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polresta Barelang beberapa waktu lalu.

Kombes Pandra melanjutkan, pemeriksaan terhadap anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kepri dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narokoba seperti yang di instruksikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Pengawasan pimpinan terhadap anggotanya tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata dia. 

Namun, lanjut dia, pihaknya menjunjung azas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan pendalaman.

Kasus ini terungkap ketika Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, hendak merilis barang bukti hasil tangkapan sabu-sabu.

Namun, dalam persiapan rilis tersebut, ditemukan adanya kekurangan barang bukti.

Kompol SN awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya.

Namun, belakangan muncul dugaan bahwa barang bukti tersebut diduga diselewengkan.

Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Polresta Barelang saat masih menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Polresta Barelang saat masih menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (Humas Polresta Barelang)

Sosok Kompol Satria Nanda

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved