Pemkab Simalungun Komitmen Turunkan Angka Stunting

Pemkab Simalungun menggelar Rembuk Stunting 2024 dalam rangka melakukan komitmen bersama untuk pencegahan, pengendalian dan penurunan stunting.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Rembuk Stunting Tahun 2024 dalam rangka melakukan komitmen bersama untuk pencegahan, pengendalian dan penurunan stunting di Kabupaten Simalungun. 

"Dan ini perlu penanganan khusus, dan ini program menuju Indonesia emas. Generasi ke depannya tidak akan mampu bersaing jika dari kandungan sudah kekurangan gizi," kata Dandim.

Menurut Dandim, pihaknya akan mengerahkan Babinsa yang ada di nagori (desa) dan akan bekerjasama dengan stekholder. "Kita akan laksanakan segera mungkin sehingga kita bisa mencapai Target 14 persen pada Tahun ini," kata Dandim.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKKBN Provinsi Sumut di wakili Mai Debora Gultom menyampaikan, secara nasional sedang di upayakan Gerakan Intervensi Serentak dimulai sejak bulan Mei lalu.

Revitalisasi Posyandu dilakukan bulan Juni mendatang. "Dalam hal ini jika target tidak mencukupi maka akan ada program jemput bola,"kata Mai.

Mai mengatakan, di Tahun 2024 di fokuskan kepada ibu hamil, anak di bawah 2 tahun, komunikasi perubahan perilaku juga masih memiliki dampak strategis dalam upaya penurunan stunting ke depannya 

"Strategi perubahan perilaku meliputi Advokasi secara berkelanjutan di setiap tingkat masyarakat," terang Mai

Sebelumnya, Kadis Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana (PPKB) Simalungun Gimrood Sinaga menyampaikan, Rembuk Stunting merupakan suatu langkah yang harus di lakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi Pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama. 

Rembuk Stunting ini juga bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi Penurunan Stunting, mendeklarasikan komitmen Pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi Penurunan Stunting terintergrasi dan membangun komitmen publik 

Dalam Rembuk Stunting ini juga dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Untuk Melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Simalungun

Tampak hadir antara lain, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan SML Simangunsong, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, sejumlah pimpinan pimpinan daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, para Camat, Dirut RSUD, Pimpinan BUMD, Kepala Puskesmas serta para pangulu se-Kabupaten Simalungun.

(adv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved