Berita Viral
Cerita Jessica Wongso Jadi Guru Bahasa Inggris Ajari Napi, Pengang Bukti Baru Tewasnya Mirna Salihin
Sebelumntya terpidana kasus tewasnya Mirna Salihin tersebut mendekam dalam penjara selama kurang lebih 8,5 tahun sebelum akhirnya
TRIBUN-MEDAN.com - Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso akhirnya menghirup udara bebas.
Sebelumntya terpidana kasus tewasnya Mirna Salihin tersebut mendekam dalam penjara selama kurang lebih 8,5 tahun sebelum akhirnya dinyatakan bebas bersyarat.
Jessica mengaku sempat berpindah-pindah sel dan pernah tidur bareng 20 orang tahanan lainnya.

"Selnya saya itu kan pindah-pindah, jadi kalau awal pertama masuk mungkin sel yang kamarnya lebih besar, temen-temennya juga banyak," ungkap Jessica.
"Kalau yang terakhir saya bertiga (satu kamar), cuman sempat bertiga, berempat, ber-20, ber-18, jadi variasi," imbuhnya.
Pada momen itu, Jessica juga membantah soal isu yang sempat muncul tatkala dirinya masih di dalam penjara.
Yakni terkait dirinya yang disebut-sebut pernah dibully di dalam lapas.
Jessica Kumala Wongso malah mengaku selama ini ia dan narapidana lainnya memiliki hubungan baik.
"(Narapidana lain) Baik, tidak (membully), baik-baik semuanya," ujar Jessica.
Hal ini juga sekaligus menjawab rumor soal Jessica yang diduga dibully tidak benar adanya.
Terlebih, menurut Jessica para narapidana di lapas selalu berusaha untuk hidup akur dan saling menguatkan.
Kondisi ini pun tentu membuat suasana menjadi lebih kondusif dan nyaman.
Jessica Kumala Wongso ungkap dirinya akur dengan narapidana yang lain saat di penjara
"Jadi akur-akur aja, jadi saling membantu, saling menghibur, saling menguatkan, seperti itu," imbuh Jessica.
Menurutnya, para narapidana di dalam lapas sudah memiliki permasalahan masing-masing.
Sehingga para narapidana selama di dalam lapas berusaha untuk tetap kondusif agar tidak menambah masalah baru.
"Jadi akur-akur aja, jadi saling membantu, saling menghibur, saling menguatkan, seperti itu," katanya.

Jadi Guru Bahasa Inggris
Selama di dalam lapas, dia mengaku berusaha untuk sibuk melakukan apapun yang bisa dia kerjakan.
Dia juga mengaku berusaha membantu dan berkontribusi untuk lapas tempat dia menjalani kurungan.
Apa yang dia lakukan ini dia berharap bisa bermanfaat dan memberikan kesan yang baik bagi lapas.
Kegiatan yang dilakukan Jessica di dalam lapas, cukup bervariasi.
Mulai membantu mendesain banner hingga menjadi guru.
"Sempat menjadi guru bahasa Inggris, terus juga untuk temen-temen yang deket aja gak secara resmi ngajarin olahraga atau apa, yang positif aja untuk ngisi waktu," ucapnya.
Meski begitu, Jessica mengaku bahwa selama menjalani kurungan ini dia juga memiliki rasa duka.
Yaitu rasa rindu kehidupan di luar beserta rindu kepada keluarga.
Bahkan kata dia, setelah keluar lapas ini untuk pertama kalinya setelah sekian lama dia kembali memegang HP.
Karena selama di dalam lapas dia tidak diperbolehkan memegang HP.
"Dukanya ya kangen keluarga, kangen temen, kangen luar, gak megang HP, kangen nonton tv, atau di bioskop," katanya.
"Jadi seneng banget hari ini baru pertama kali megang HP, rasanya gimana gitu," ungkapnya.
Sekedar informasi, Jessica Kumala Wongso sendiri resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Sebelumnya, Jessica ditetapkan sebagai terpidana kasus pembunuhan dari sahabatnya, yakni Wayah Wirna Salihin.
Yang tewas usai meminum kopi Vietnam yang dipesankan Jessica dimana kopi itu rupanya mengandung sianida.
Dan membuat Jessica harus mendekam di penjara usai divonis hukuman 20 tahun penjara.
Jessica resmi keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur setelah menjalani 8 tahun penjara pasca divonis bersalah pada tahun 2016 silam.
Jessica sejatinya divonis 20 tahun dalam kasus 'Kopo Sianida' tersebut.
Namun setelah mendapat berbagai remisi, hukumannya pun dipotong hingga akhirnya hanya mendekam selama 8 tahun.
Ajukan Peninjauan Kembali
Jessica Wongso bakal mengajukan peninjauan kembali atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin pasca dirinya dinyatakan bebas bersyarat.
Menurut kuasa hukum Jessica Wongso, peninjauan kembali itu dilakukannya juga lantaran memiliki bukti baru atau novum.
“Ya terus terang punya novum perkara itu,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
“Berbeda dengan yang dulu saat ini kita punya novum (bukti baru),” imbuh Otto Hasibuan.
Menurut Otto Hasibuan, bukti tersebut belum dimiliki pihak mereka ketika proses hukum Jessica Wongso bergulir.
“Novum ini kan begini satu bukti yang ada pada waktu perkara itu dijalankan tetapi tidak kami temukan bukti itu pada waktu perkara itu berjalan,” terang Otto Hasibuan.
“Ternyata selama perkara ini berjalan selama 8 tahun ini kami tidak pernah menemukan bukti itu sehingga tidak punya bukti kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu,” ungkapnya.
Otto Hasibuan menduga bahwa bukti yang kini mereka miliki itu sebelumnya disimpan oleh seseorang.
“Sehingga bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu tapi disimpan sama seseorang, sehingga terhilang bukti itu sehingga putusan itu beratkan ke dia (Jessica),” kata Otto Hasibuan.
“Kalau ada bukti itu tadinya, maka dengan bukti itu kita bisa buktikan perkara itu harus berkata lain nah itulah yang saya ingin sampaikan,” tutup Otto Hasibuan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.
Jessica Wongso divonis 20 tahun atas dakwaan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan di es kopi Vietnam.
Usai bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, Jessica Wongso pun akan mengajukan peninjauan kembali atas kasus yang menjeratnya.
Akui Tak Ada Dendam
Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan sang rekan Mirna Salihin mengaku tak menaruh dendam terhadap orang "menjebloskan" ke penjara.
Didampingi sang pengacara Otto Hasibuan, Jessica Kumala Wongso menyebut menerima apa yang sudah ditakdirkan kepadanya.
"Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali, tapi sejalannya waktu dan sekarang ini sudah memaafkan semua telah melakukan hal buruk terhadap saya," tuturnya.
Jessica Kumala Wongso mengatakan tidak ada kebencian di hatinya sekarang pasca bebas.
"Sudah plong, kini tinggal menjalani apa yang harus saya jalani," tuturnya.
"Jadi saya sudah memaafkan saya tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian dari diri saya," sambungnya.
Baca juga: Ambisi Persib Bandung ke Puncak Klasemen Ditahan Egy Maulana cs, Hasil Liga 1 Dewa United 2-2 Persib
Baca juga: MESKI Bebas, Kasus Kopi Sianida Belum Berakhir, Jessica Wongso Siapkan Bukti Baru tak Bunuh Mirna
Baca juga: POTRET Jessica Wongso Disambut Gembira Tetangga, Tak Percaya Sebagai Pelaku Pembunuhan Mirna
(*/ Tribun-medan.com)
Sumber: Tribunnews/tribunbogor/tribunsolo
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.