OTT KPK di Ponorogo
Dapat Info Akan Diganti, Dirut RSUD Ponorogo Langsung Setor Rp1,24 Miliar ke Bupati Sugiri Sancoko
KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan gratifikasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan gratifikasi.
Selain Sugiri Sancoko, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya adalah:
- Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
- Direktur Utama RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
- Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
Empat tersangka yang sudah mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol turut dihadirkan di konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, keempat tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
Asep mengatakan ada tiga klaster perkara dalam kasus ini yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi.
1. Suap Pengurusan Jabatan
Pada awal 2025 Yunus Mahatma mendapat informasi bahwa dirinya akan diganti dari posisi Dirut RSUD Harjono Ponorogo oleh Bupati Sugiri Sancoko.
Merespons informasi tersebut, Yunus Mahatma langsung gerak cepat memberikan uang hingga Rp 1,25 miliar kepada Bupati Sugiri.
"Oleh karena itu, YUM berkoordinasi dengan Sekda AGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada SUG, dengan tujuan agar posisinya tidak diganti," jelas Asep.
Diduga terjadi tiga kali penyerahan uang dari YUM dengan total Rp 1,25 miliar. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Februari 2025: Rp 400 juta diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui ajudannya.
- April–Agustus 2025: Rp 325 juta diserahkan Yunus kepada Sekda Agus Pramono
- November 2025: Rp 500 juta diserahkan Yunus melalui Ninik (NNK), kerabat Sugiri.
"Sehingga total uang untuk pengurusan jabatan ini Rp 1,25 miliar, dengan rincian untuk SUG sebesar Rp 900 juta dan AGP Rp 325 juta," ujar Asep.
OTT KPK di Ponorogo
OTT Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
suap Bupati Ponorogo
Dirut RSUD setor uang ke Bupati
| PSMS Medan Bidik Poin di Markas Bekasi City pada Laga Penutup Putaran Pertama |
|
|---|
| Mbak Rara Diusir dari Konser Blackpink, Pede Outfit Nyentrik Masuk Tanpa Izin Ngaku Pawang Hujan |
|
|---|
| Ajak Masyarakat Siapkan Keamanan Finansial Lewat Kampanye Global HereNow |
|
|---|
| Harga Sawit Naik Capai Rp2.580 per Kilogram, Petani di Desa Bandar Selamat Resah, Marak Pencurian |
|
|---|
| TERKAIT Bupati Ponorogo Bersama 13 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK, Ini Respon PDIP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.