Pemilu 2024
Didepak dari DPRD Sumut Terpilih, Aulia Agsa Gugat KPU Sumut ke PTUN Medan
Aulia Agsa kembali melayangkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pergantian dirinya sebagai anggota DPRD Sumut terpilih dari Nasdem.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Aulia Agsa kembali melayangkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pergantian dirinya sebagai anggota DPRD Sumut terpilih dari partai NasDem. Adapun gugatan itu terdaftar dengan register nomor: 101/G/2024/PTUN.MDN.
Gugatan Aulia Agsa ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut yang menyetujui pergantiannya.
Aulia yang dikonfirmasi Tribun Medan membenarkan gugatannya.
"Iya benar saya membuat gugatan ke PTUN Medan atas keputusan KPU Sumut yang mengeluarkan saya dari daftar anggota DPRD terpilih," kata Aulia, Selasa (20/8/2024).
Aulia mengaku kecewa dengan pergantiannya yang dinilai dilakukan secara sewenang-wenang.
Menurutnya KPU mestinya bersikap pasif dan tidak langsung menindaklanjuti permohonan NasDem yang menggantikannya dengan Mustafa Kamil sebagai anggota DPRD Sumut 2024-2029.
Lewat gugatannya, Aulia berharap dapat tetap dilantik sebagai anggota DPRD Sumut terpilih pada September mendatang.
"Harusnya KPU bersikap pasif tidak langsung melakukan pergantian setelah adanya usulan NasDem tanpa melihat aturan yang ada. Karena saya dipilih oleh rakyat, jadi harusnya ada mekanisme yang dilakukan, tidak sewenang-wenang," kata Aulia.
KPU Sumut Tetap Lakukan Pelantikan
Sementara itu ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan pihaknya menghargai gugatan yang dilayangkan Aulia.
"Ya kita hargai apa yang dilakukan oleh Aulia Agsa sebagai kebebasan dan haknya," kata Agus.
Agus mengatakan, KPU telah melakukan langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pergantian Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih.
KPU Sumut sebut Agus siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan Aulia. Namun lanjutnya KPU akan tetap melakukan pelantikan anggota DPRD Sumut terpilih pada September 2024.
"Ya kita hargai dan kita siap untuk menghadapi gugatan itu. Soal pelantikan akan dilakukan pada September, ya sejauh ini tetap sesuai SK yang terakhir, artinya Aulia sudah digantikan," ujar Agus.
(cr17/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
![]() |
---|
Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
![]() |
---|
Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.