Narkoba
Kaki Kurir Narkoba asal Aceh Ditembak karena Melawan saat Ditangkap
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, menangkap dan menembak seorang kurir narkoba.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, menangkap dan menembak seorang kurir narkoba.
Pelaku yakni berinisial FS (41), warga Kampung Masjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, membenarkan penangkapan terhadap kurir tesebut.
Katanya, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Inspeksi, Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (18/8/2024) kemarin.
"Iya benar, ada seorang kurir narkoba jenis sabu ditangkap," kata Adrian kepada Tribun-medan, Selasa (20/8/2024).
Ia mengatakan bahwa, pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Pelaku diberikan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan," sebutnya.
Andrian menyampaikan, dari tangan pelaku polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.
"Untuk barang bukti ada dua kilogram sabu yang kita amankan," ujarnya.
Dikatakannya, selain pelaku dan barang bukti narkoba petugas juga menyita satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX yang dipakai oleh pelaku.
"Satu unit sepeda motor milik pelaku juga turut kita sita," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal dan mau dibawa kemana narkoba tersebut.
"Nanti lengkapnya akan kita sampaikan," tuturnya.
Saat ini, pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, guna penyelidikan lebih lanjut.
(Cr11/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.