Polres Simalungun

Tiga Pemuda Transaksi Narkoba di Pemakaman Umum, Diamankan Polsek Perdagangan

Tim Reskrim dari Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus narkoba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Kamboja, Huta

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Reskrim dari Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus narkoba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Kamboja, Huta II Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Tim Reskrim dari Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus narkoba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Kamboja, Huta II Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/8/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, dan Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, tim polisi segera melakukan pengintaian dan penggerebekan, yang berujung pada penangkapan tiga tersangka Haris Maria Mirad Siregar (18 tahun), Zul Hazmi Siregar (27 tahun), dan Imran Pulungan alias Galepok (44 tahun).

Satu orang lainnya, Kamal Hakim Siregar, yang juga berada di tempat kejadian, mengklaim tidak terlibat dalam kegiatan narkoba dan hanya diajak oleh sepupunya.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi termasuk dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,57 gram, sebuah bong, beberapa pipet plastik, dan kaca pirex yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Setelah diinterogasi, Haris Maria Mirad Siregar mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan mengungkap bahwa ia memperoleh sabu dari seorang pria bernama Endi, warga Pasar Baru Nagori Bandar Masilam II.

Ketiga tersangka lainnya juga mengakui keterlibatan mereka dalam mengonsumsi narkoba di lokasi tersebut. Keempat pria tersebut kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Simalungun.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Simalungun untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas narkoba dan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved