Preman Aniaya Pedagang

Preman yang Aniaya Pedagang Wanita di Medan Dilaporkan ke Polisi

Keluarga wanita yang dianiaya preman di Jalan Madong Lubis, Kota Medan, resmi membuat laporan polisi.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Lokasi kejadian tempat preman menganiaya seorang wanita pedagang pakaian bayi di Jalan Madong Lubis, Kota Medan, Kamis (22/8/2024). TRIBUN-MEDAN-ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga wanita yang dianiaya preman di Jalan Madong Lubis, Kota Medan, resmi membuat laporan polisi.

Menurut anak korban, Santi, perilaku preman bernama Brando tersebut sudah keterlaluan.

Katanya, mereka pun telah membuat laporan terkait kasus penganiayaan itu ke Polsek Medan Kota.

"Kami sudah buat laporan ke Polsek Medan Kota," kata Santi kepada Tribun-medan, Kamis (22/8/2024).

Ia pun berharap, dengan adanya laporan tersebut pelaku bisa segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Semoga bisa ditangkap pelakunya, dan tidak buat onar lagi," sebutnya.

Santi menyampaikan, selama ini kelakuan preman tersebut sudah cukup meresahkan. 

Setiap bulannya, pelaku datang dan meminta iuran parkir ke toko pakaiannya.

Jika tidak diberikan, pelaku kerap kali mengamuk dan sampai melakukan penganiayaan.

"Sudah cukup meresahkan kelakuannya, istrinya disuruh berjualan pas di depan toko kami sampai nutup toko, tapi tetap juga minta uang parkir," ungkapnya.

Sebelumnya, Sebuah rekam video CCTV memperlihatkan aksi preman, membuat onar di toko pakaian bayi dan aniaya pemiliknya yang merupakan seorang wanita.

Amatan Tribun-medan, dari rekaman video CCTV yang beredar di media sosial Instagram, awalnya preman tersebut mendatangi toko korban.

Saat tiba di dalam toko, preman berperut buncit itu tampak mengamuk dan langsung mengambil bangku panjang.

Ia terlihat mengancam pemilik toko dengan bangku tersebut dan mengarahkannya ke steling kaca kaca.

Di dalam naskah video tersebut dijelaskan bahwa, preman tersebut datang ke toko korban untuk meminta pungutan liar atau pungli.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved