Sat Brimob Polda Sumut

Satbrimob Polda Sumut Amankan 10 Tersangka dalam Penggerebekan Barak Narkoba di Medan Tuntungan

Operasi Grebek Kampung Narkoba di Medan Tuntungan yang dilaksanakan oleh Personil Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut bersama tim gabungan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Brimob Polda Sumut mengerebek barak markoba dan mengamankan sejumlah pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumatera Utara, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Operasi Grebek Kampung Narkoba di Medan Tuntungan yang dilaksanakan oleh Personil Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut bersama tim gabungan dari Dit Reserse Narkoba, Dit Samapta, Biddokes, dan Propam Polda Sumut menunjukkan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumatera Utara, Kamis (22/8/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 10 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas narkoba dan perjudian, seperti alat hisap Shabu-Shabu, mesin judi, dan koin dingdong.

Dipimpin oleh Kasubdit III Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendri Sibarani, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap para pelaku, tetapi juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Hendri Sibarani mengapresiasi kerja keras dan sinergi yang ditunjukkan oleh seluruh personil yang terlibat dan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga Sumatera Utara tetap aman dan bebas dari narkoba serta kriminalitas lainnya.

Selain penindakan, operasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved