40 Persen Sampah Berisi Makanan tak Bisa Diolah di Tempat Pemrosesan Akhir Medan
Sebanyak 40 persen sampah di TPA merupakan makanan yang tak bisa diolah. Ironisnya masih banyak warga yang membutuhkan sampah.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan (DKP3) Medan gelar Focus Group Disscusion (FGD) tentang Strategi Pemanfaatan Makanan Berlebih di ruang rapat Kantor Wali Kota Medan, Jumat (23/8/2024).
Dalam FGD ini diikuti oleh perangkat daerah terkait, camat,lurah, pengurus PHRI Medan, dan para pimpinan hotel di Medan itu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Medan Gelora Kurnia Putra Ginting mengatakan, sebanyak 40 persen sampah di TPA merupakan makanan yang tak bisa diolah. Ironisnya masih banyak warga yang membutuhkan sampah.
“Kita manfaatkan sesuatu yang hilang ini, agar makanan yang berlebih itu tidak menjadi sampah di TPA, namun diberikan kepada sasaran yang tepat,” ujarnya.
Menurutnya, makanan berlebih berpotensi menjadi sampah jika tidak diselamatkan. "Untuk itu diperlukan kesadaran untuk mencegah agar makanan berlebih ini tidak sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," jelasnua.
Target awal sasaran, sebutnya, adalah kelurahan rawan stunting yang kemudian akan berkembang kepada komunitas-komunitas yang membutuhkan. “Perlu disampaikan, ini makanan berlebih yang bisa dikonsumsi, bukan sisa makanan,” ucapnya.
Pada FGD itu, Gelora menyampaikan bahwa salah satu upaya penyelamatan makanan berlebih dengan memanfaatkan teknologi berbasis aplikasi.
Di akhir rapat, para peserta menyepakati antara lain perlunya Pembuatan Peraturan Wali Kota Medan tentang Strategi Pemanfaatan Makanan Berlebih.
"Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Gerakan Selamatkan Pangan dan Petujuk Teknis dan Pelaksanaan Pelaksaaan Pemanfaatan Makanan Berlebih itu diperlukan," ucapnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik 87 Pejabat Struktural Kanwil: Jadilah Pemimpin Perubahan
Aplikasi MKP
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Medan Gelora Kurnia Putra Ginting mengatakan, pihaknya akan membuat, aplikasi Manajemen Konsumsi Pangan (MKP) dalam waktu dekat ini.
Aplikasi Manejemen Konsumsi Pangan ini, lanjutnya, akan memastikan penyelamatan produk berlebih dari hotel, restoran, toko roti, kafae, katering dan organisasi makanan yang dilakukan secara efektif.
“Aplikasi ini mempermudah pertemuan antara pendonor antara lain hotel dan restoran atau warga yang berlebihan dengan penerima manfaat,“ ucapnya.
Dia menjelaskan, aplikasi ini mengumpulkan data administrasi produsen pangan dan penerima manfaat. "Sekaligus memberikan tutorial penggunaan sistem informasi terkait penanganan penyelematan produk berlebih dan pendistribusian kepada penerima manfaat," jelasnya. (cr5/Tribun-Medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.