Sumut Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Seluruh Atlet PON XII Aceh-Sumut Dilindungi Jaminan Sosial

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien saat diwawancarai wartawan di Hotel Radisson di Kota Medan, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - BPJS Ketenagakerjaan jamin seluruh atlet yang bertanding pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien. 

"Tekait dengan PON Mudah-mudahan bisa semarak, sukses penyelenggaran dan mendapat prestasi. BPJS Ketenagakerjaan berkontribusi karena seluruh atlet dan official dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Henky saat menggelar press conference di Hotel Radisson di Kota Medan, Jumat (23/8/2024). 

Lanjut Henky, seluruh atlet yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan bukan kali pertama dilakukan pada PON Aceh-Sumut. 

Pada PON Papua beberapa tahun yang lalu, seluruh atlet juga sudah tercover. 

"Kita sudah berkolaborasi dengan KONI Pusat dan KONI provinsi masing-masing terkait dengan perlindungan para atlet. Dan ini PON kedua bahkan seluruh official dari Sumatera Utara dan Aceh juga sudah tercover jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Henky. 

"Sehingga pada saat atlet melaksanakan pertandingan mulai berangkat sampai dengan menggelar PON, dan pulang ke rumah masing-masing, tercover dengan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan," sambungnya. 

Henky menegaskan seluruh atlet yang bertanding dalam PON Aceh-Sumut jika ada yang belum terdaftar, itu akan didaftarkan oleh PB PON di masing-masing provinsi. 

"Saya yakin seluruh atlet sudah didaftarkan di KONI masing-masing provinsi. Sehingga pada saat melaksanakan event atlet terjamin. Dan apabila terjadi risiko saat bertanding, bisa langsung kita tangani," ujar Henky. 

Tak hanya itu, Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi untuk menyiapkan titik-titik pusat layanan kecelakaan kerja. 

Sedangkan atlet PON Aceh-Sumut masuk dalam kategori PU. Dan apabila terjadi kecelakaan kerja saat bertanding, manfaat pengobatannya atlet unlimited sesuai dengan kebutuhan medis. 

"Kita contohkan di PON Papua kemarin, ada rumah sakit di sana tidak bisa menangani langsung dirujuk ke Jakarta, itu dalam coverage kami," ucap Henky. 

Henky juga menjelaskan coverage BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh dan Sumut. Di mana saat ini total coverage Provinsi Aceh mencapai 30,13 persen. 

Kemudian total coverage Provinsi Sumut mencapai 41,31 persen

Selanjutnya, coverage kepesertaan Penerima Upah (PU) Provinsi Aceh sebanyak 51,66 persen. Dan Provinsi Sumatera Utara sebanyak 52,35 persen. 

Coverage kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) Provinsi Aceh ssbanyak 5,93 persen, dan Provinsi Sumut sebanyak 20,78 persen. 

Terakhir, coverage kepesertaan Jasa Konstruksi (Jakon) Provinsi Aceh sebanyak 70,18 persen. Dan Provinsi Sumut sebanyak 89,86 persen. 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah mengatakan, siap mendukung penuh untuk meningkatkan coverage kepersertaan khususnya diwilayah kerja Binjai-Langkat. 

"Karena kita ketahui bersama-sama bahwa,  coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Binjai saat ini mencapauli 40.221," ujar Syarifah. 

"Mudah-mudahan melalui kolaborasi semua pihak, baik Pemerintah Kota Binjai dan juga serikat pekerja, cover rate BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkat," tutupnya.

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved