TRIBUN WIKI

Profil Arinal Djunaidi, Eks Gubernur Lampung yang Pernah Disentil Jokowi Soal Jalan Rusak

Arinal Djunaidi adalah politisi Golkar yang pernah menjabat sebagai Gubernur Lampung. Saat ini kembali digadang maju pada Pilkada Lampung 2024

Editor: Array A Argus
Tribun Lampung
Arinal Djunaidi Gubernur Lampung periode 2019-2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Arinal Djunaidi adalah politisi Partai Golkar.

Ia merupakan Gubernur Lampung periode 2019-2024.

Saat ini, nama Arinal Djunaidi kembali muncul dan digadang bakal maju pada Pilkada Lampung 2024.

Arinal Djunaidi disebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar.

Ia akan kembali maju untuk periode kedua.

Seperti diketahui, nama Arial Djunaidi sempat viral pada 2023 lalu.

Baca juga: Profil dan Biodata Abdurrahim Arsyad, Komika yang Teriaki Pejabat Tolol saat Aksi Kawal Putusan MK

Saat itu, Presiden RI Jokowi datang ke Lampung untuk menginspeksi jalan rusak.

Ketika mendampingi Jokowi, Arinal Djunaidi pun kena sentil soal jalan yang rusak parah di wilayahnya.

Bukan cuma Jokowi saja yang menyentil Arinal.

Ketua Umum Partai Golkar, yang saat itu masih dijabat oleh Airlangga Hartarto juga menyindir Arinal Djunaidi.

Sebab, nama dan foto Arinal ada dimana-mana lantaran masalah jalan rusak.

Pencalonan Pilkada Lampung

Dilansir dari Tribun Lampung, Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, kembali mendapat rekomendasi sebagai calon gubernur dalam gelaran Pilgub Lampung 2024.

Arinal Djunaidi menerima surat rekomendasi dari partainya sendiri yakni Partai Golkar, untuk maju kembali sebagai cagub dalam Pilkada 2024 serentak, November 2024.

Baca juga: Profil Kresna Dewanata Phrosakh, Politisi Nasdem Ditinggal Kris Dayanti dalam Pilkada Batu

Kini, Arinal Djunaidi tinggal mencari pendamping untuk bertarung dalam perhelatan Pilgub Lampung 2024 tersebut.

Pengamat Politik UBL, Rifandy Ritonga menilai, satu di antara alasan kuat Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada Ketua DPD I Partai Golkar Lampung itu adalah karena statusnya sebagai petahana.

Setidaknya, menurut Rifandy, ada empat faktor yang memengaruhi petahana kembali mendapatkan rekom.

"Pertama, nama dan kredibilitas. Petahana sudah dikenal oleh pemilih karena sudah memegang jabatan."

"Ia memiliki rekam jejak yang dapat dijadikan pertimbangan oleh pemilih (masih layak atau tidak)," kata Rifandy Ritonga, Kamis (4/7/2024).

Kedua, kata Rifandy, akses ke sumber daya.

Petahana, menurutnya, seringkali memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya, baik dari segi keuangan maupun jaringan politik, yang dapat digunakan untuk kampanye.

Baca juga: Profil Reza Rahadian Matulessy, Aktor Ternama Turun Demo Kawal Putusan MK, Namanya Mirip Pahlawan

Ketiga, lanjut Rifandy, pencapaian selama menjabat.

"Jika petahana dianggap berhasil dalam menjabat, mereka cenderung mendapatkan dukungan kembali dari pemilih."

"Faktor ini lebih pada konsep pencapaian tugas pada saat ia menjabat," ucap Rifandy.

Keempat, yakni media dan publisitas.

Menurut Rifandy, petahana biasanya memiliki eksposur media yang lebih besar karena posisi mereka yang sedang menjabat, sehingga lebih mudah bagi mereka untuk menyampaikan pesan kampanye.

Kendati demikian, kata Rifandy, petahana bisa saja kalah dalam kontestasi.

Baca juga: Profil dan Biodata Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Muncul dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

"Karena ada faktor-faktor lain semasa petahana menjabat bisa juga menjadi penghalang, dan, bisa jadi ini menjadi peluang bagi lawan politik di Pilkada nanti," ujar Rifandy.

Namun, rekomendasi Golkar tersebut tidak akan berarti apa-apa jika Arinal tidak didukung partai lain.

"Yang pasti, Golkar harus mencari jodoh yang tepat untuk Arinal, mencari kongsi partai lain untuk memenuhi syarat mencalonkan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yaitu 20 persen kursi DPRD atau perolehan 25 persen dalam Pemilu Legislatif kemarin," jelas Rifandy.

Setelah rekom Arinal dikeluarkan, dan melihat banyaknya tokoh yang masuk bursa, terus Rifandy, proses Pilkada di Lampung akan berlangsung menarik.

"Saya rasa ini menarik dan pasti Pilkada 2024 ini akan menjadi sejarah baru Pilkada Provinsi Lampung, yang pasti sosok-sosok yang sudah muncul adalah orang-orang yang luar biasa," tandas Rifandy.

Baca juga: Profil dan Biodata Faisol Riza Santer Diisukan Bakal Geser Posisi Cak Imin Sebagai Ketua Umum PKB

Arinal Djunaidi Tinggal Cari Pendamping

Akhirnya rekomendasi DPP Partai Golkar untuk bakal calon gubernur di Lampung jatuh ke tangan sang petahana, Arinal Djunaidi.

Keputusan itu menjawab teka-teki soal siapa yang bakal mendapatkan rekomendasi dari partai berlambang pohon beringin.

Diketahui, DPP Partai Golkar sebelumnya mengeluarkan dua surat tugas.

Masing-masing untuk Arinal Djunaidi dan anggota DPR RI Hanan A Rozak.

Dengan terbitnya surat rekomendasi tersebut, Arinal mendapat “tugas” baru.

Ia harus mencari sosok calon pendamping untuk mengarungi kontestasi Pilgub Lampung mendatang.

Informasi mengenai rekomendasi untuk Arinal Djunaidi disampaikan oleh Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Lampung I Made Bagiasa.

Adapun surat rekomendasi tersebut diterima Arinal di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus.

Made menyebut, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

"Iya itu surat rekomendasi. Kami yang turut mendampingi menerima surat itu, ada Aprozi Alam, Erwan Saleh, dan saya Made Bagiasa," ujar Made saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Kamis (4/7/2024).

Dengan demikian, terus Made, Arinal sebagai Ketua DPD I Golkar Lampung dipastikan kembali maju Pilgub Lampung.

“Jadi Partai Golkar resmi mengusung Pak Arinal di Pilgub Lampung," jelasnya.

Made mengatakan, surat rekomendasi tersebut menugaskan Arinal untuk mencari mitra koalisi dan wakil gubernur.

"Isi suratnya menugaskan Pak Ketua (Arinal) untuk mencari koalisi dan wakil gubernur," jelasnya.

Dia pun menyebut bahwa Arinal Djunaidi menerima surat rekomendasi bersama bacagub dari Riau.

"Jadi rekomnya itu keluar bareng sama Provinsi Riau," jelasnya.

Terkait wakil, Made menyebut bahwa DPP Partai Golkar menyerahkan keputusan itu kepada Arinal.

"Wakilnya diserahkan kepada calon," kata dia seraya mengatakan, pihaknya kini sedang menyusun rencana untuk menentukan langkah selanjutnya.

Profil dan Biodata Arinal Djunaidi

Arinal Djunaidi merupakan pria kelahiran 17 Juni 1956.

Ia dikenal sebagai politisi Partai Golkar, dan pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada 2014-2016.

Dia berhasil menempuh pendidikan pada tahun 1981 di Universitas Lampung.

Kemudian melanjutkan Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan pada tahun 1993.

Di tahun 1996, Arinal djunaidi mengikuti Diklat Staf dan Pemimpin Administrasi Tingkat Pertama.

Lalu dilanjutkan pada tahun 2002 dalam Diklat Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Menengah.

Saat ini ia dipercaya sebagai Ketua DPD partai Golkar Provinsi Lampung sejak 2017 hingga sekarang.

Harta kekayaan Arinal Djunaidi

Dilansir dari TribunPontianak.com, laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Sejatinya, LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Arinal Djunaidi terakhir kali membuat LHKPN pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Gubernur Lampung ini punya total Harta Kekayaan Rp. 22.600.702.572.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang Arinal Djunaidi yang tercatat Rp. 14.891.336.

Selain daripada tanah dan bangunan serta alat transportasi, Harta Kekayaan Arinal Djunaidi juga berasal dari Kas atau setara Kas yang mencapai Rp. 14,7 Miliar.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Arinal Djunaidi

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.090.120.000

1. Tanah Seluas 256 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 41.040.000

2. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 13.500.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 242 m2/180 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 955.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 882 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.485.980.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/233 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.852.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 129 m2/60 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 742.600.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 494.627.000

1. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 159.627.000
2. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
3. MOBIL, HONDA BRV Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 320.186.200

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.710.660.708

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 22.615.593.908

HUTANG Rp. 14.891.336

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 22.600.702.572.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved