TRIBUN WIKI

Profil dan Biodata Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Muncul dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

Brigjen Mukti Juharsa merupakan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Namanya muncul dalam sidang korupsi timah Harvey Moeis.

Editor: Array A Argus
Humas Polri
Brigjen Mukti Juharsa 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Brigjen Mukti Juharsa adalah perwira tinggi Polri.

Ia lahir di Jakarta pada 12 November 1971.

Sejak 26 Februari 2023, Brigjen Mukti Juharsa menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Jabatan terakhirnya adalah Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baru-baru ini, nama Brigjen Mukti Juharsa menjadi sorotan.

Sebab, namanya muncul dalam sidang korupsi timah yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Mohamad Hasan, Eks Pengawal Jokowi Mantan Danjen Kopassus Kini Jadi Pangkostrad

Nama Brigjen Mukti Juharsa disebut oleh eks GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel) Ahmad Syahmadi saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ia menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dilansir dari Kompas.com, penyebutan nama polisi bintang satu Polri itu terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto menggali pengetahuan Syahmadi tentang Harvey Moeis.

“Kapan akhirnya Saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?” tanya Hakim Eko dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Profil dan Biodata Faisol Riza Santer Diisukan Bakal Geser Posisi Cak Imin Sebagai Ketua Umum PKB

Kepada Hakim, Syahmadi mengatakan, dirinya mengetahui Harvey Moeis dari grup aplikasi pesan WhastApp (WA).

Dia bilang, dari group yang berisi pemilik smelter tersebut terdapat nama suami Sandra Dewi itu.

“Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup WA,” ungkap Syahmadi.

“Banyak member-nya?” tanya hakim.

“Kurang lebih 25-30 saya enggak inget persis,” kata Syahmadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved