Breaking News

Berita Viral

IBU MUDA Bunuh Anak Tiri Berusia 6 Tahun di Pontianak, Sempat Pura-pura Lapor Kehilangan

Polisi menetapkan seorang ibu muda berinisial IF (24) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak tirinya berusia 6 tahun di Pontianak.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun.

Korban Ahmad Nizam Alfahri (AN) ditemukan tewas dalam karung di sebuah rumah Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/8/2024) malam.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, tersangka sudah menolak untuk mengurus anak tirinya sejak sebelum menikah. 

"Motif awalnya, pelaku ini dari awal sudah tidak mau mengurus anak tirinya," ujar Petit pada Sabtu (24/8/2024).

Ibu tiri bunuh anak tirinya
Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (Istimewa)

Terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar AKBP Harry Yudha Siregar menjelaskan, korban sempat dilaporkan hilang oleh IF, yang kemudian diperiksa sebagai terduga pelaku.

"Korban dilaporkan hilang pada Senin (19/8/2024), tetapi semuanya terungkap setelah ayah korban mencarinya di sekitar rumah dan menemukan korban di dalam karung, tertutup plastik hitam," kata Harry.

Harry menambahkan, ayah korban awalnya curiga karena mencium bau menyengat.

Setelah diperiksa, korban ditemukan di dalam karung.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap IF dan belum menetapkan pasal yang akan dikenakan.

"Proses terus berjalan. Yang pasti, ada tindak pidana dalam peristiwa ini," jelas Harry.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk diotopsi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya bekas luka di tubuh korban.

"Kami akan autopsi jasad korban untuk mengetahui penyebab kematiannya," tutup Harry.

Ibu tiri pelaku pembunuhan anak tirinya
Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (Istimewa)

Ibu tiri korban telah ditahan

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan IF selaku ibu tiri korban. 

Dalam penerimaan, terkuak bahwa korban sempat dikunci di luar rumah dalam keadaan hujan deras dan tidak diberi makan oleh ibu tirinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved