Berita Viral

ISI GUGATAN Pemilihan Bahlil Jadi Ketua Umum Golkar, Kader Golkar Sebut Tak Sesuai Keputusan 2019

Politikus Golkar M Rafik menggugat hasil keputusan Munas XI Golkar yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar.

HO
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dilantik jadi Ketua Umum Golkar besok, Rabu (21/8/2024). Bahlil menjadi satu-satunya calon Ketua Umum Golkar dan memenuhi syarat.  

Baca juga: Bahlil Jadi Ketum, Isu Koalisi Golkar-PDIP di Pilbup Bogor Mencuat, Ini Tanggapan Samsul Hidayat

Hal itu dikarenakan beberapa kader dan pengurus lama Partai Golkar sedang mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat.

Untuk diketahui perkara gugatan ini sudah tedaftar di PN Jakarta Barat dengan nomor Perkara 762/Pdt.Su-Parpol/2024/PN Jkt.Brt tertanggal 23/08/2024.

Sebelumnya, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 20-21 Agustus 2024 digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Bahlil tak Mau Rombak Calon Kepala Daerah Golkar yang Sudah Disetujui Airlangga, Ini Alasannya

Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum penggugat menerima kuasa dari sejumlah kader dan pengurus partai Golkar sebelumnya.

Ia mengaku, gugatan itu dilakukan karena penyelenggaraan Munas XI Patai Golkar sudah melanggar anggaran dasar.

"Kami yakin gugatan kami ini akan diterima dan dimenangkan. Saya menerima kuasa dari para kader kader yang juga pengurus Partai Golkar kemarin, melihat dan kuat dugaan bahwa case ini nyata nyata perbuatan melawan hukum," ujarnya, Jumat (23/8/2024).

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved