Berita Viral
PARTAI BURUH Minta Partai Besar Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta: Kami Tak Cukup Suara
Partai Buruh telah memastikan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
TRIBUN-MEDAN.com - Partai Buruh telah memastikan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Anies mendapatkan kesempatan maju di Pilgub Jakarta setelah putusan MK terkait parpol no seat bisa mengusung calon kepala daerah dengan sejumlah ketentuan.
Ketentuan yang paling utama yakni partai politik no seat dan gabungan parpol no seat memenuhi 7,5 persen suara dari DPT.
Anies telah mendapatkan tiket dari Partai Buruh. Sementara Partai Buruh masih menunggu partai besar untuk bergabung mengusung Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal usai pertemuan dengan Anies di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8/2024) siang.
Dukungan dari partai besar yakni PDI-P saat ini dibutuhkan agar dapat mengusung Anies menjadi calon Gubernur Jakarta.
Pasalnya, suara Partai Buruh di Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 hanya mengantongi 1,5 persen sehingga mesti mencari rekan sekoaliasi.
Guna memenuhi 7,5 persen perolehan suara, sebagai ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
"Pada intinya, Partai Buruh mengharapkan Pak Anies bisa menjadi calon Gubernur DKI Jakarta sesuai mekanisme keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024. Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung," ujar Said, kepada wartawan, Minggu.
"Partai besar tentu kami tunggu. Intinya kami menunggu ya belum bisa memberikan secara langsung ya persyaratan yang dimintakan oleh KPU. Dan dalam waktu dekat saya yakin Pak Anies dan timnya meyakinkan partai-partai lain khususnya partai yang besar yang bisa memenuhi ambang batas," sambung dia.
Baca juga: PENJELASAN Roy Suryo Bahwa Foto Bahlil Duduk Ditemani Whisky Bukan Editan, 100 Persen Asli
Baca juga: NASIB Seorang Ibu Tewas Dibantai ODGJ Pakai Garpu Rumput, Warga Geram dan Serahkan Pelaku ke Polisi
Rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024, berbentuk formulir model B1 KWK Parpol.
Adapun pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
"Kami Partai Buruh baru selesai aksi di KPU. Clear, sekarang sudah clear. KPU sudah paraf, pimpinan Komisi II DPR RI sudah paraf, Menteri Hukum dan HAM mewakili pemerintah sudah paraf. Bahwa keputusan KPU Nomor 60 tentang ambang batas tidak dikurangi kalimat, kata, titik, maupun koma dan tanda baca lainnya langsung masuk ke pasal 11 di PKPU yang baru," ucapnya.
"Dengan demikian mudah-mudahan kami berharap partai lainnya khususnya partai yang suaranya lebih besar kami harap kami berharap sekali lagi ya bisa mengusung pak Anies," lanjut Said.
Sementara itu, Anies mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada Partai Buruh yang tetap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang terakhir, saya ingin sampaikan terima kasih bahwa Partai Buruh telah memberikan kepercayaan kepada kami meneruskan tugas di Jakarta, walaupun sempat disampaikan tadi semuanya masih dalam proses, belum pada keputusan final karena menunggu nanti keputusan dari partai yang besar yang secara jumlah membuat pemenuhan peryaratan 7,5 persen itu bisa terpenuhi," kata Anies.
BANTAH Pernyataan Hendropriyono, JK: Demonstrasi Disebabkan Masalah di Dalam Negeri, Bukan dari Luar |
![]() |
---|
MAHFUD Sebut Ada Dalang yang Benturkan Rakyat dengan Polisi, MInta Pendemo Lebih Tenang |
![]() |
---|
Profil Kompol Cosmas Kaju Gae, Anggota Brimob yang Terlibat dalam Insiden Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 4 Korban Meninggal dan 4 Luka Insiden Pembakaran Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Demo Ricuh: Ahmad Sahroni Pindah Komisi, Jusuf Kalla Salahkan Anggota DPR RI Asal Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.