Berita Viral
HAKIM Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, KY: Kami Kirim Surat ke MA
Sebanyak 3 hakim yang memberi vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur dipecat.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 3 hakim yang memberi vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur dipecat.
Ronnald Tannur merupakan terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya.
Ronnald Tannur merupakan anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.
Meski telah membunuh pacarnya, Ronald Tannur malah dibebaskan.
Pemecatan 3 hakim ini berdasarkan rapat kerja KY bersama Komisi III DPR RI.
Diketahui, kasus itu dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum keluarga korban Dini Sera Afrianti ke KY.
Tak hanya itu, keluarga korban juga melaporkan ketiga hakim kepada Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI.
"Menjatuhkan sanksi berat terhadap terlapor 1 saudara Erintuah Damanik, terlapor 2 sodara Mangapul, dan terlapor 3 sodara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Joko pun menyatakan KY sudah mengusulkan agar ketiga hakim itu diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim. Tak hanya itu, KY juga sudah memberikan surat rekomendasi pemecatan itu kepada MA.
"Komisi Yudisial akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI perihal usul pembentukan majelis kehormatan hakim, yang ditembuskan kepada presiden, ketua DPR RI, ketua komisi III DPR-RI dan para terlapor," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Asahan, Bawa Keranda dan Bakar Ban, Tuntut Hal Ini
Baca juga: Daftar Instansi yang Punya Gaji Tertinggi pada Seleksi CPNS 2024
Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung pada Rabu (31/7/2024).
Sebelum mengajukan ke Bawas MA, keluarga korban penganiayaan, Dini, terlebih dahulu mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, pada Senin (29/7/2024).
Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini, majelis hakim di PN Surabaya dalam amar putusannya menyatakan, Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini.
Ronald juga dianggap masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis dibuktikan dengan upaya Ronald membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Untuk itu, Ronald dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.
Majelis hakim kemudian membebaskan Ronald dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas dalam sidang pada Rabu (24/7/2024).
Keluarga Dini Tunggu Minta Maaf Keluarga Ronald Tannur
Pilu keluarga Dini Sera Afrianti yang masih menunggu permintaan maaf dari Ronald Tannur.
Keluarga mendiang Dini Sera Afrianti menahan pilu setelah pelaku pembunuhan anaknya yakni Ronald Tannur divonis bebas.
Sudah divonis bebas hingga pulang ke rumah, Ronald Tannur tak pernah meminta maaf kepada keluarga mendiang Dini.
Saat mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024) kemarin, keluarga Dini yang datang, yakni sang ayah Ujang Suherman dan adiknya, Afika bersama kuasa hukumnya, Dimas Yemahura mengungkap jika hingga saat ini Ronald Tannur tak pernah meminta maaf.
"Gak pernah. Minta maaf juga belum pernah.
Dalam kesempatan ini, Ujang juga turut merespons soal hasil putusan yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya.
Dimana, Ujang bersama keluarga tidak terima dengan putusan bebas tersebut dan menilai apa yang dijatuhkan majelis hakim tidak masuk akal.
"Kalau bapak minta keadilan aja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjut. (Minta) Dihukum yang bersangkutan begitu aja," kata dia.
"Ya kalau mendengar tanggapan Hakim yang begitu jelas ya, mau disidang vonis bebas, 12 tahun vonis bebas kan gak masuk di akal," sambung Ujang.
Lebih lanjut, Ujang juga membeberkan respons dirinya saat mendengar hasil putusan.
Ujang mengaku terkejut, dan berharap agar segala pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dibukakan hati nuraninya.
"Bapak sebagai orang tua yang bodoh lah, udah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar. Ya mudah-mudahan hati nuraninya dibukakan lah gitu," tandas dia.
Sementara itu Ujang juga mengungkap adanya unsur melanggar Kode Etik yang dilakukan majelis hakim.
"Anak saya dibunuh, tapi Ronald Tannur Bebas. Dia kan punya uang disogok kali hakimnya," kata Ujang dilansir dari tayangan youtube Deddy Corbuzier, Selasa (30/7/2024).
Ia juga menuturkan bahwa biaya untuk visum jasad putrinya tak ditanggung oleh Pengadilan, melainkan semua ditanggung Dimas, kuasa hukumnya.
"Biaya di rumah sakit dan jenazahnya itu sampai sekarang dibiayain Dimas, sampai sekarang," ujar Ujang.
Hal itu semata karena Dimas merasa yakin ada kejanggalan dalam kasus penganiayaan terhadap Dini Sera.
Ayah Dini Sera, Ujang menilai hakim Erintuah Damanik telah disuap oleh ayah Ronald Tannur yang merupakan anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi PKB. (HO)
Deddy Corbuzier pun bertanya-tanya adanya kejanggalan, hingga disinggung ada permainan.
"Ini siapa yang bermain gitu apa rumah sakitnya atau.." ujar Deddy Corbuzier.
Ujang menduga adanya campur tangan ayah Ronald Tannur, Edward Tannur anggota DPR RI.
"Orang tuanya mungkin yang banyak duitnya, orang kaya mungkin disogok aja si hakim, selesai kan, uang yang berkuasa sekarang mah," timpal Ujang.
Ujang merasa hukum berat sebelah menindas rakyat kecil seperti dirinya.
"Bapak kan orang kecil dilindas, gimana perasaan dia itu orang apa setan apa gimana gitu, saya pikir bukan manusia, kurang ajar, bapak emosi," papar Ujang meluapkan kekesalannya.
Meski demikian, ayah Dini Sera Afrianti memaafkan Ronald Tannur, namun hukum harus tetap ditegakkan.
"Maafin, tapi kalau hukum gak dimaafin, kalau pun dia datang ke rumah minta maaf, saya maafin aja," kata Ujang.
Ujang kembali menegaskan bahwa pihak keluarga Ronald diduga telah membayar hakim untuk dibebaskan.
"Kalau tanpa itu (uang) gak mungkin, uang kan yang berkuasa, mudah-mudahan aja tidaklah, mungkin itu otaknya udah gimana gitu, sebagai pejabat mungkin otaknya udah gak stabil kebayakan uang," paparnya.
Sementara itu, kini Deddy Corbuzier beri dukungan ke keluarga Dini Sera usai hakim vonis bebas Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera.
Dukungan Deddy Corbuzier pada keluarga Dini Sera untuk meminta keadilan ini diketahui melalui unggahan instagram @mastercorbuzier.
Deddy Corbuzier mengunggah foto adik Dini Sera serta ayah dari Dini Sera kemudian berfoto bersama dengan mengangkat selembar kertas dengan tulisan "#Justice For Dini Sera-Deddy Corbuzier 'Close The Door,'".
"#justicefordinisera," tulis caption singkat Deddy Corbuzier.
Unggahan ini merupakan salah satu bentuk dukungan, agar keluarga Dini Sera mendapat keadilan atas kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
3 hakim yang memberi vonis bebas kepada terdakwa R
Ronald Tannur
Erintuah Damanik
Tribun-medan.com
Bripda Alvian Sinaga Dipecat, Kekasih Putri Apriyani bak Menghilang, Ketahuan Kuras Uang Korban |
![]() |
---|
ISI CHAT Istri Arya Daru dengan Penjaga Kos Siswanto, Sempat Berdebat dan Pita Ngaku Sangat Khawatir |
![]() |
---|
KEINGINAN Terakhir Tiwi Bikin Perpustakaan Anak-anak di Halmahera Pupus, Nyawanya Direnggut Hanafi |
![]() |
---|
KPK Bawa HP dan Dokumen dari Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Cari Bukti Korupsi Kuota Haji 2023-2024 |
![]() |
---|
Cerita Lengkap Ferry Riyana, Suami Dea Dihabisi ART di Purwakarta: Dia Suka Sama Istri Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.