Polres Simalungun
Komplotan Pencuri Handphone di Simalungun Ditangkap Polisi di Perdagangan, Manfaatkan Kelengahan
Dengan modus operandi yang memanfaatkan kelengahan pemilik handphone, para pelaku berhasil melakukan pencurian di beberapa lokasi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polsek Perdagangan, Resor Simalungun, berhasil menangkap komplotan pencuri handphone yang telah meresahkan warga, terutama di wilayah Perdagangan, Senin (26/8/2024).
Keempat tersangka antara lain Jerman Juventus Nababan, Albet Pasaribu, Juan Priadi Pangaribuan, dan Mhd Nafiah Nasution, ditangkap setelah serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H.
Penangkapan ini bermula dari laporan korban, Paulus Alex Chardo Pangaribuan, yang kehilangan handphone OPPO A78 pada 8 Agustus 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, Jerman dan Albet diidentifikasi sebagai pelaku utama dan ditangkap pada 24 Agustus 2024.M
ereka mengakui mencuri handphone tersebut dengan memanfaatkan pintu rumah yang sedikit terbuka.
Setelah mencuri, mereka menjual handphone itu kepada Mhd Nafiah Nasution.
Juan Priadi Pangaribuan, yang juga merupakan anggota komplotan ini, ditangkap di Kampung Jawa, Simalungun, dengan barang bukti berupa handphone Oppo A17K, yang juga merupakan hasil curian.
Barang bukti berupa dua unit handphone kini diamankan di Polsek Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., memberikan apresiasi atas kerja keras timnya dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
Jika ada bagian lain yang perlu diperjelas atau ada tambahan informasi yang ingin disampaikan, saya siap membantu.(jun-tribun-medan.com).
| Diburu dari Dua Laporan, Pelaku Pencurian Rumah di Simalungun Ditangkap Usai Kabur di Atap Warga |
|
|---|
| Kompol Binsar Manik Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Simalungun |
|
|---|
| Polisi Pastikan Penemuan Jenazah Lansia di Parapat Bukan Tindak Pidana |
|
|---|
| Gerak Cepat Polisi, Pencuri Meteran di Balata Ditangkap Kurang dari 15 Menit, Berkali-kali Beraksi |
|
|---|
| Polsek Bangun Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komplotan-maling-hp-i.jpg)