Polres Simalungun
Gerak Cepat Polisi, Pencuri Meteran di Balata Ditangkap Kurang dari 15 Menit, Berkali-kali Beraksi
Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Balata dalam menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya pencurian meteran air.
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Balata dalam menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya pencurian meteran air.
Dalam waktu kurang dari 15 menit sejak laporan diterima, seorang pria berinisial H.S. berhasil diamankan di kediamannya di Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa (31/3/2026) malam, mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti kehadiran polisi dalam menjawab keresahan masyarakat.
Dalam beberapa hari terakhir, warga di Kelurahan Balata dilaporkan kerap kehilangan meteran air dari rumah mereka.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga, F.S. (58), yang menyadari meteran air di rumahnya hilang pada Sabtu (28/3/2026). Malam sebelumnya, air di rumah korban tiba-tiba tidak mengalir.
Keesokan dini hari, korban mendengar suara air deras dari luar rumah dan mendapati meteran air yang berada di dalam pagar sudah tidak ada.
Informasi tersebut kemudian menyebar ke warga lain dan pihak pengelola air.
Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa pencurian serupa tidak hanya terjadi di satu rumah, melainkan menimpa sejumlah warga lain di kawasan yang sama.
Merasa resah, korban bersama warga lainnya melapor ke Polsek Balata pada Selasa pagi.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek Balata AKP Suit Purba dengan memerintahkan tim gabungan dari Unit Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sugeng Suratman, bersama Kanit Intelkam IPTU Mas Budiono dan Bhabinkamtibmas Brigpol Bosta Sidabutar, petugas menuju lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku.
Tidak lama berselang, petugas berhasil mengamankan H.S. di rumahnya. Dalam penggeledahan yang turut disaksikan perangkat lingkungan setempat, polisi menemukan dua potong besi stop air yang diduga merupakan sisa meteran hasil curian, serta mengamankan rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah rumah warga di Kelurahan Balata.
Kapolsek Balata AKP Suit Purba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Setiap laporan akan kami respons cepat dan profesional. Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian.(Jun-tribun-medan.com).
| Polres Simalungun Sembelih 25 Hewan Kurban, 1.200 Paket Daging Dibagikan untuk Warga |
|
|---|
| Sepekan, Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap 11 Kasus dan Bongkar Jaringan Sabu Asal Aceh |
|
|---|
| Kapolsek Gunung Malela Dampingi Kontingen MTQ, Pastikan Pembukaan Berjalan Kondusif |
|
|---|
| Patroli Blue Light Polsek Bosar Maligas Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan |
|
|---|
| Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Ditangkap Bersama Inventaris Curian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Curi-Meteran-air-ditangkap-kurang-dari-15-menit-setelah-laporan-warga-diterima.jpg)