Berita Medan

ASB Pastikan Optimalisasi Layanan Posyandu Remaja dalam Program Integrasi Layanan Primer

Workshop bertajuk "Implementasi Layanan Posyandu Remaja dengan Integrasi Layanan Primer" ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan kerjasama berbaga

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Aliansi Sumut Bersatu (ASB) gelar workshop bertajuk Implementasi Layanan Posyandu Remaja dengan Integrasi Layanan Primer, di Medan, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Optimalkan  posyandu remaja dalam program Integrasi Layanan Primer (ILP), Aliansi Sumut Bersatu (ASB) menyelenggarakan workshop yang dihadiri berbagai lintas sektor dan pemangku kepentingan, di Grand Kananya Hotel, Selasa (27/8/2024).

Workshop bertajuk "Implementasi Layanan Posyandu Remaja dengan Integrasi Layanan Primer" ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan kerjasama berbagai pihak.

Direktur Aliansi Sumut Bersatu, Ferry Wira Padang menjelaskan, program posyandu remaja sebelumnya sudah dibina oleh mereka dengan Kabupaten Langkat sebagai daerah percontohannya.

Oleh sebab itu, dengan adanya program ILP harapannya dapat dioptimalkan dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi kesehatan remaja di Langkat.

Ferry Wira Padang, menekankan pentingnya penguatan layanan Posyandu Remaja sebagai bagian integral dari program kesehatan, khususnya di Langkat.

Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama para pemangku kepentingan, di mana Ferry juga memberikan catatan penting terkait perlunya dukungan lebih lanjut untuk memastikan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi remaja terpenuhi.

"Program ILP (Integrasi Layanan Primer) yang saat ini berjalan bertujuan memastikan bahwa layanan Posyandu Remaja menjadi bagian penting dari program ini. Masukan dan catatan kritis dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memperbaiki layanan yang ada," ujar Ferry.

Selama tiga tahun terakhir, Aliansi Sumut Bersatu bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) telah melaksanakan program untuk memastikan pemenuhan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi remaja di Kabupaten Langkat. 

Tahun 2025 mendatang akan menjadi tahun keempat dan terakhir dari program ini.

Ferry juga menyoroti pentingnya dukungan dari DPRD Kabupaten Langkat dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja. 

Ia menilai, kehadiran Perda tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan reproduksi remaja di Langkat.

"Perda ini akan membuka ruang seluas-luasnya bagi kita untuk memaksimalkan layanan kesehatan reproduksi remaja. DPRD Langkat telah melihat betapa pentingnya hal ini dan kami berharap Perda ini dapat segera disahkan sebelum akhir periode DPRD saat ini," kata Ferry.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mengingatkan pentingnya kerja bersama untuk menciptakan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. "ke depan bagaimana kita lebih memaksimalkan kerja ini untuk menghasilkan sebuah tujuan yang lebih baik, tentunya itu harapan dari pertemuan hari ini," tutupnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Langkat, Sandrak Herman Manurung, menyampaikan apresiasi atas peran aktif organisasi masyarakat sipil dalam mengembangkan dan mengkritisi kebijakan pemerintah, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak. 

Dalam kesempatan itu, Sandrak menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Langkat, yang menempatkannya di urutan kedua di Sumatera Utara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved