Berita Viral

SOSOK AKBP Jhon Hery Sitepu, Baru 2 Bulan Jabat Kapolres Sergai, Bongkar Narkoba Internasional

Sosok dan profil AKBP Jhon Hery Sitepu yang baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) sudah berhasil membongkar pelaku narkoba

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok dan profil AKBP Jhon Hery Sitepu yang baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) sudah berhasil membongkar pelaku narkoba jaringan internasional.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni ZH (39) dan RJAS (32), dengan barang bukti sabu-sabu seberat 39 kilogram.

Keduanya merupakan pelaku narkoba jaringan internasional, Malaysia.

Satu dari dua pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan petugas kepolisian.

Pelaku yang ditembak ialah ZH.

Dalam konferensi pers, Senin (26/8/2024), AKBP Jhon Hery Sitepu mengatakan, kedua pelaku ditangkap di areal parkir SPBU Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (21/8/2024).

Penangkapan para pelaku ini berawal dari adanya informasi soal transaksi narkoba di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan.

Usai menerima informasi itu, petugas kemudian membuntuti hingga akhirnya menangkap para pelaku di salah satu SPBU di Kabupaten Asahan saat sedang mengendarai mobil.

Saat digeledah, ditemukan satu kilogram sabu-sabu di mobil tersebut.

"Pada saat dilakukan pengembangan salah satu tersangka ini berupaya melakukan perlawanan kepada petugas, mungkin mencoba untuk melarikan diri, sehingga dilakukan penembakan oleh petugas kita dan mengenai kaki tersangka," ujar AKBP Jhon Hery Sitepu.

Kemudian, petugas kepolisian melakukan pengembangan ke rumah pelaku ZH.

Di rumah itu, petugas Satresnarkoba menemukan 6 kilogram sabu-sabu.

"Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar di Tanjungbalai dengan total sebanyak 39 kilogram. Sebagian besar sabu-sabu tersebut sudah diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kisaran, Rokan Hilir, dan Pekanbaru," ujar AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu.

Pelaku ZH dan RJAS mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seorang bandar berinisial R dengan iming-iming upah sebesar Rp 5 juta.

Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki sosok pelaku R yang disebut bandar tersebut.

"Dari Malaysia, masuk melalui Tanjungbalai. (Pelaku kurir atau bandar) masih kita dalami sejauh ini, pengakuannya dia disuruh oleh inisial R tadi, tapi kita tidak berpatokan hanya pada keterangannya, tetapi kita cocokkan dengan barang bukti, termasuk kita akan melakukan pemeriksaan terhadap hp dan seterusnya akan kita kembangkan ke jaringan yang terlibat,"pungkas AKBP Jhon.

Atas perbuatannya, ZH dan RJAS dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 130 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu, S.I.K., memaparkan kasus pengngkapan transaksi narkoba diperoleh dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu, S.I.K., memaparkan kasus pengngkapan transaksi narkoba diperoleh dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan. (IST)

Rangkaian pengungkapan kasus:

- Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus narkoba besar dengan mengamankan 7 kilogram sabu-sabu, Selasa (21/8/2024).

- Penangkapan ini dilakukan di areal parkir SPBU Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, terhadap dua tersangka, ZH (39) dan RJAS (32).

- Informasi awal mengenai transaksi narkoba diperoleh dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melacak pergerakan tersangka hingga ke Kabupaten Asahan.

- Saat penangkapan, petugas menemukan sabu-sabu yang disimpan dalam tas di mobil mewah dengan nomor polisi BK 1577 AAW yang dikendarai oleh kedua tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel dan satu jerigen yang digunakan untuk menyimpan sisa sabu-sabu.

- Dalam pengembangan kasus, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan ZH di Kabupaten Labuhan Batu dan menemukan tambahan 6 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam jerigen.

- Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar di Tanjung Balai dengan total sebanyak 39 kilogram. Sebagian besar dari barang haram tersebut sudah diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kisaran, Rokan Hilir, dan Pekanbaru.

- ZH dan RJAS menyatakan bahwa mereka terlibat dalam bisnis narkoba ini atas perintah seorang bandar berinisial R dengan iming-iming upah sebesar Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil dijual, dan mereka merasa terpaksa terlibat karena terdesak kebutuhan ekonomi.

- Salah satu pelaku, ZH, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP Kepolisian karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindakan pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindakan pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Istimewa)

Sosok dan Profil AKBP Jhon Rakutta Sitepu

AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Medan.

AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu kemudian dipercayakan menjabat Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) menggantikan AKBP Oxy Yudha Pratesta yang dimutasi menjadi Wakaden C Ropaminal Divpropam Polri. 

Pengangkatan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor: ST/ 1236/ VI/KEP/20224, tertanggal 25 Juni 2024. 

Kemudian, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dan AKBP Oxy Yudha Pratesta melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Sergai pada Sabtu (6/7/2024).

Saat menjabat sebagai Kasatnarkoba Polrestabes Medan pada Maret 2023, Jhon panggilan akrabnya, memang sudah tidak asing lagi, ia bersama timnya berhasil mengungkap ratusan kilo sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dengan meringkus sejumlah bandar, pengedar serta kurir yang terlibat dalam jaringan 'serbuk putih' itu. 

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun (tengah) Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu (kanan) saat memaparkan pengungkapan narkoba 53 kilogram dan pil happy five 10 ribu di Polrestabes Medan, Sabtu (3/2/2024). Pengungkapan dilakukan di Pekanbaru setelah membuntuti kurir dari Tanjungbalai.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun (tengah) Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu (kanan) saat memaparkan pengungkapan narkoba 53 kilogram dan pil happy five 10 ribu di Polrestabes Medan, Sabtu (3/2/2024). Pengungkapan dilakukan di Pekanbaru setelah membuntuti kurir dari Tanjungbalai. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Baca juga: SOSOK Kombes Edy Suranta Sitepu, Calon Jenderal Ditarik dari Kapolresta Banyumas ke Bareskrim Polri

Putra Kelahiran Karo

AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu merupakan putra daerah asal Karo, Sumut.

Jihon Hery Rakutta Sitepu lahir di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, tahun 1983.

Ia merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005. 

Setelah lulus pendidikan Akpol, Jhon menjabat sebagai Danton Kompi 1 Detasemen D, Satuan III Pelopor Korbrimob Polri, tahun 2006.

Setahun berselang, Jhon kemudian bergeser menjabat Wadanki 3 Detasemen D, Satuan III Pelopor Korbrimob Polri.

Kemudian, dua tahun berselang, Jhon menduduki jabatan Danki 3 Detasemen D, Satuan III Pelopor.

Tahun 2012, Jhon selanjutnya mengisi posisi Wakaden A Sat Brimob Polda Kepri.

Selepas dari anggota Brimob, Jhon lalu hijrah menjadi polisi umum.

Ia kemudian menjabat Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang Polda Kepri tahun 2013.

Setahun setelahnya, Jhon menjabat Kanit di Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Lalu tahun 2015, Jhon menajdi Kabag Ops Polres Tanjung Pinang Polda Kepri. 

Selanjutnya, ia bergeser menjabat Kasitindak Subditgakkum Ditpolair Polda Kepri tahun 2016.

Satu tahun setelahnya, Jhon sempat merasakan jabatan Kapolsek Balai Karimun Polres Karimun Polda Kepri. 

Tahun 2018, Jhon kembali ditarik ke Polda Kepri mengisi posisi jabatan Kanit di Subdit 4 Ditreskrimsus. 

Setelah dua tahun menjabat di sana, Jhon lalu menjadi orang nomor dua di Polres Karimun sebagai Wakapolres.

Usai setahun menjabat Wakapolres, Jhon dipromosikan menjabat Kasatresnarkoba Polresta Barelang.

Kemudian, jabatan Jhon naik menjadi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Selanjutnya, Jhon Sitepu kembali ke kampung halamannya di Sumut menjabat Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan pada Maret 2023.

Dalam hal pendidikan, AKBP Jhon Sitepu juga pernah mengikuti kejuruan di dalam negeri yaitu: 

- Daspa Brimob.

- Terjun Payung (AFF).

- Sekolah Bahasa Inggris.

- Dikbangspes Reskrim.

Pelatihan di luar negeri:

- APC (Armoured Personnel Carrier) Course di Yordania.

- Wind Tunnel Training di Kuala Lumpur - Malaysia.

- International Maritime Domain Awareness (IMDA) Course di US Coast Guard Training Center, Virginia, Amerika Serikat.

- International Criminal Investigation di JICA, Tokyo - Jepang.

Pendidikan kedinasan:

- Akpol 2005.

- PTIK 2012.

- Sespimen 2021.

Riwayat Jabatan:

- Danton Kompi 1 Detasemen D, Satuan III Pelopor Korbrimob Polri (2006)

- Wadanki 3 Detasemen D, Satuan III Pelopor Korbrimob Polri (2007)

- Danki 3 Detasemen D, Satuan III Pelopor (2009)

- Wakaden A Sat Brimob Polda Kepri (2012)

- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang Polda Kepri (2013)

- Kanit di Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri (2014)

- Kabag Ops Polres Tanjung Pinang Polda Kepri (2015)

- Kasitindak Subditgakkum Ditpolair Polda Kepri (2016)

- Kapolsek Balai Karimun Polres Karimun Polda Kepri (2017)

- Kanit di Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri (2018)

- Waka Polres Karimun,Polda Kepri (2020)

- Kasatresnar koba Polresta Barelang (2021)

- Kasubdit 2 Ditresnar koba Polda Sulteng (2022)

- Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan (2022)

- Kapolres Serdang Bedagai (2024).

Baca juga: SOSOK Kombes Edy Suranta Sitepu, Calon Jenderal Ditarik dari Kapolresta Banyumas ke Bareskrim Polri

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved