Berita Viral
VIRAL Diduga Kaesang dan Erina Turun dari Jet Pribadi Barang tak Diperiksa, Bea Cukai Buka Suara
Tidak lama, beberapa orang turun dari pesawat tersebut, termasuk dua orang yang disebut warganet sebagai Kaesang dan Erina.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral diduga Kaesang dan Erina Turun dari jet pribadi.
Warganet pun menyoroti barang-barang keduanya yang tak dperiksa.
Usai viral, Bea Cukai pun memberikan klarifikasi.
Baca juga: Profil dan Biodata Andi Harun, Eks Wali Kota Samarinda yang Kembali Maju Pilkada 2024
Beredar sebuah video yang diduga Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, turun dari sebuah jet pribadi.
Video itu viral di media sosial, misalnya akun @Bos***, Minggu (25/8/2024).
Dalam video viral itu terlihat jet pribadi berjenis Gulfstream berkelir putih dengan nomor registrasi N588SE itu mendarat di sebuah bandara.
Tidak lama, beberapa orang turun dari pesawat tersebut, termasuk dua orang yang disebut warganet sebagai Kaesang dan Erina.
Video kaesan dan Erina turun dari jet pribadi itu sebenarnya video lama pada 2023 lalu, dikutip dari Kompas.com.
Akan tetapi, wargane salah fokus (salfok) dengan beberapa barang bawaan yang dikeluarkan dari jet pribadi.
Baca juga: SOSOK Hamzi Tewas Ditusuk di Depan Anaknya, Bos Kontraktor Sempat Viral Ribut Dengan Mantan Kades
Mereka pun bertanya apakah barang yang dibawa oleh penumpang jet pribadi tetap dikenakan aturan Bea Cukai atau tidak.
“Itu Bypass @beacukaiRI kah barang barangnya ??? Tolong dijawab dan diklarfiikasi yah. Kalo bisa ada videonya juga (kalo bener2 equality by law... Kalo bener.....);,” kata akun @Senor****, Minggu dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com
Penjelasan Ditjen Bea Cukai
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto buka suara soal beredarnya video diduga Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet pribadi.
Nirwala menerangkan, pihaknya masih melakukan pengecekkan terhadap pesawat yang videonya tersebar di media sosial.
Bila pesawat itu melakukan penerbangan domestik maka tidak diperlukan proses Bea Cukai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.