Breaking News

Berita Viral

NASIB PILU Yosephina Indah Esian Nefo Ditipu Pacar, Ternyata Jaksa Gadungan, Gondol Rp 4,6 Miliar

Nasib Pilu Yosephina Indah Esian Nefo (30) dan Keluarga Ditipu Sang Pacar yang Ternyata Jaksa Gadungan.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
JAKSA GADUNGAN TIPU PACAR: Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan Agung RI) mengamankan seorang jaksa gadungan berinisial CAN di Apartemen Pakubuwono Terrace S, Jakarta, Selasa (27/8/2024).(Istimewa/X) 

Nasib Pilu Yosephina Indah Esian Nefo (30) dan Keluarga Ditipu Sang Pacar yang Ternyata Jaksa Gadungan. Yosephina dan Korban Lainnya Kehilangan Uang Rp 4,6 Miliar. Sang Pacar Inisial CAN Itu Pun Telah Ditangkap Pihak Kejaksaan Agung.

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang perempuan yang kerap membagikan kata-kata bijak dan  peringatan di akun media sosial miliknya Nee** @inne** agar tidak mudah tertipu cinta di dunia maya malah tertipu sendiri oleh seorang pria.

Pria inisial CAN tersebut merupakan pacarnya yang ternyata Jaksa gadungan. Kini telah ditangkap pihak Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan Agung RI) Harli Siregar mengungkapkan, seorang jaksa gadungan berinisial CAN telah menipu orang-orang terdekatnya untuk mendapatkan uang miliaran rupiah.

Harli menyebutkan, penipuan tersebut bahkan dilakukan kepada orangtua, istri, pacar, hingga seorang dosen.

“Terhadap orangtuanya sendiri lebih kurang Rp 2 miliar,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Rabu (28/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Harli pun membeberkan korban-korban yang ditipu oleh jaksa gadungan tersebut.

Antara lain, Yosephina Indah Esian Nefo, yang merupakan pacar sekaligus pelapor kasus ini, bersama keluarganya ditipu Rp 1,5 miliar.

Kemudian, istri CAN bernama Mega ditipu sebesar Rp 200 juta.

Lalu, pacar CAN lainnya, Anita, ditipu Rp 700 juta.

Selanjutnya, mantan pacar CAN, Mutia Ayu, ditipu sebesar Rp 100 juta.

Seorang dosen Psikologi UI yang juga teman dekat CAN, Putri, ditipu Rp 100 juta.

CAN juga menipu teman dekatnya bernama Resiana sebesar Rp 25 juta.

Total, CAN berhasil mendapatkan uang Rp 4.625.000.000 atau Rp 4,6 miliar dari hasil penipuannya sebagai jaksa gadungan

“Uang tersebut sudah habis dipakai oleh pelaku CAN untuk main judi online dan gaya hidup, karena tidak memiliki pekerjaan,” kata Harli.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved