Berita Viral

TAMPANG Staf Kampus Pria Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Palembang, Digrebek di Kos

Pelaku diketahui berinisial KN (49) yang melakukan pelecehan tersebut kepada korban AF adalah seorang mahasiswa baru di UIN Raden Fatah Palembang.

Sripoku.com
TAMPANG Staf Kampus Pria Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Palembang, Digrebek di Kos 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok staf kampus pria diduga lecehkan mahasiswa baru UIN Raden Fatah Palembang.

Pelaku yang tengah melancarkan aksinya itu pun langsung digrebek di kos.

Pelaku pelecehan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum staff Biro BAAK terhadap seorang mahasiswa di Palembang kini ditahan dan diproses di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, usai digerebek oleh sejumlah mahasiswa dan warga.

Baca juga: Sosok Junot Bocah SD Kelas 1 Bersuara Merdu Nyanyikan Lagu Gala Bunga Matahari, Panen Pujian

Pelaku diketahui berinisial KN (49) yang melakukan pelecehan tersebut kepada korban AF adalah seorang mahasiswa baru di UIN Raden Fatah Palembang.

Dikutip Tribun-medan.com dari Sripoku.com, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku dan korban kenal melalui grup telegram. Grup tersebut berisi informasi bagi mahasiswa baru yang diterima.

Baca juga: KPU RI Tetapkan 24 Artis Jadi Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya

"Pelaku ini kenal dengan korban dari grup telegram yang isinya informasi seputar mahasiswa baru," ujar Anwar, Rabu (28/8/2024).

Kemudian pelaku chat pribadi ke Whatsapp korban dan menyampaikan keinginannya ingin mampir ke kosan korban.

"Dari perkenalan tersebut diketahui bahwa tersangka merupakan staf di bagian administrasi akademik kemahasiswaan di Universitas tempat korban kuliah. Perkenalan berlanjut melalui aplikasi Whatsapp, berkeinginan untuk mendatangi korban," katanya.

Peristiwa pertama terjadi pada 19 Agustus 2024 sekira pukul 19:30 WIB di kost tempat tinggal korban di Palembang. Korban sempat melawan dan mencegah tersangka untuk tidak melakukan hal tersebut, namun tersangka malah memegang kemaluan korban.

SOSOK Staf Kampus Pria Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Palembang, Digrebek di Kos
SOSOK Staf Kampus Pria Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Palembang, Digrebek di Kos

Kemudian peristiwa yang kedua kalinya terjadi pada 25 Agustus 2024. Namun saat kejadian korban merekam peristiwa tersebut menggunakan handphone tanpa sepengetahuan tersangka. 

"Video yang memperlihatkan pelaku melakukan hal itu ke korban menjadi alat bukti kami. Itu korban merekam sendiri," katanya.

Barang Bukti berupa selembar baju kaos lengan pendek dan selembar celana Levis warna hitam milik korban serta sebuah flashdisk berisi rekaman video berdurasi 19 detik.

Atas perbuatannya dijerat pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU junto pasal 76 huruf E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Digerebek Lecehkan Korban

Diberitakan sebelumnya, saat sedang nongkrong, CP menerima pesan dari rekannya yakni AF. Temannya itu mengabarkan bahwa oknum staff Biro BAAK UIN Raden Fatah Palembang, datang ke kosannya. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved