Berita Medan

Bikin Onar karena Tak Diberi Uang, Preman Ini Tertunduk Saat Ditangkap, Endingnya Malah Minta Maaf

Ia ditangkap setelah videonya yang bikin onar, karena tidak diberikan uang viral di media sosial.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang preman anggota OKP yang bikin onar di salah satu kafe di Jalan Terompet, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, usai diamankan personel Polsek Medan Baru. (Ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang preman ditangkap polisi setelah membuat onar di sebuah Kafe Jalan Terompet, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru 

Pelaku yakni bernama Bismar Keliat (47) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Pancasila, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Ia ditangkap setelah videonya yang bikin onar, karena tidak diberikan uang viral di media sosial.

Saat berada di kantor polisi, Bismar pun membuat video klarifikasi terkait kejadian, yang terjadi pada Rabu (28/8/2024) lalu.

"Saya Bismar Keliat, benar telah membuat keributan di kafe pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, untuk meminta uang pembinaan atau uang jaga malam," kata Bismar di damping korban dan polisi, Jumat (30/8/2024).

Atas perbuatannya yang bikin onar itu, pelaku ini pun meminta maaf dengan korban.

Ia pun berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Dengan ini saya memohon maaf kepada pemilik kafe atas keributan tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya," katanya dengan nada lemas.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangunsong, saat ini pelaku tidak dijebloskan ke penjara lantaran korban tidak membuat laporan resmi.

"Korban tidak bersedia membuat laporan polisi, karena masih memberikan kesempatan untuk pelaku agar berubah dan tidak melakukan pungli lagi di kafe milik korban," kata Dian.

Katanya, saat ini korban dan pelaku telah berdamai.

"Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Untuk pelaku dilakukan pembinaan di Polsek Medan Baru," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved