Berita Viral

DATA Jet Pribadi Ditumpangi Kaesang-Erina Hilang, Pengamat: Sekelas Bill Gates Aja Enggak Segitunya

Sempat beredar potongan video yang menunjukkan dua orang yang diduga putra Presiden Jokowi, Kaesang dan Erina turun pesawat Gulfstream.

Editor: AbdiTumanggor
TikTok
VIRAL Erina Gudono dan Kaesang Turun Turun Jet Pribadi Langsung Naik Mobil 

“(Tokoh) yang kelas dunia aja enggak segitunya disembunyikan dari pengamatan publik,” pungkas Alvin.

Kaesang dan Erina Turun dari Jet Pribadi
Kaesang dan Erina Turun dari Jet Pribadi (X)

Ditanggapi KPK

Kabar yang menyebutkan Kaesang diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi dengan cepat menyebar di media sosial X. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian turun tangan mengusut dugaan gratifikasi tersebut dengan cara meminta klarifikasi kepada Kaesang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Pelaporan dan Penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar meminta klarifikasi kepada Kaesang

Ia menambahkan, Lembaga Anti-rasuah juga mempunyai prinsip bahwa semua orang mempunyai posisi yang sama di depan hukum. 

Alex meminta jajarannya tidak takut dan ragu untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang karena hal ini adalah tugas KPK.

“Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung. Apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear,” ujarnya dikutip dari Kompas.id, jumat. 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Kaesang sebenarnya tidak mempunyai keharusan untuk melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK.

Ia beralasan, pihak yang wajib melaporkan penerimaan gratifikasi adalah penyelenggara negara dan pegawai negeri.

Hal tersebut berbeda dengan Kaesang yang tidak termasuk sebagai penyelenggara negara dan pegawai negeri.

Kendati demikian, Kaesang diminta melapor ke KPK apabila fasilitas yang diterima berkaitan dengan konflik kepentingan.

Laporan dapat disampaikan 30 hari terhitung sejak ia menerima fasilitas.

Jika hal tersebut tidak dilakukan Kaesang, KPK bisa melanjutkan proses penyelidikan setelah ditemukan adanya laporan atau informasi intelijen.

Baca juga: SETELAH DIUSUT KPK, Data Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang-Erina Mendadak Hilang

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved