Berita Viral

NASIB 3 Oknum Guru Usai Maki Siswanya Saat Mengajar, Kini Menunduk Minta Damai, Bakal Disanksi

pengakuan sementara dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi ketiga oknum ini mengaku khilaf karena marah yang dikeluarkan hanya spontanitas saja.

Instagram
NASIB 3 Oknum Guru Usai Maki Siswanya Saat Mengajar, Kini Menunduk Minta Damai, Bakal Disanksi 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib 3 oknum guru usai maki siswanya saat mengajar.

Ketiganya pun kini menunduk minta damai.

Namun ketiganya bakal disanksi.

Baca juga: Kronologi Anggota OKP Ngamuk di Kafe, Karena Tidak Diberikan Uang Setoran Bulanan

Aksi tiga guru membentak siswanya di Bengkulu viral di media sosial.

Tiga oknum guru tersebut tampak mengajari siswanya dengan nada keras bahkan memaki.

Peristiwa ini terjadi di salah satu sekolah dasar negeri Bengkulu Selatan, Rabu (28/8/2024).

Video yang merekam aksi 3 guru itupun beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat 3 guru wanita sedang mengajar siswanya tepatnya di ruangan kantor SD tersebut.

NASIB 3 Oknum Guru Usai Maki Siswanya Saat Mengajar, Kini Menunduk Minta Damai, Bakal Disanksi
NASIB 3 Oknum Guru Usai Maki Siswanya Saat Mengajar, Kini Menunduk Minta Damai, Bakal Disanksi

Namun oknum guru ini mengajari siswanya dengan nada yang keras dan tidak mendidik, bahkan memaki.


Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan pun buka suara.

Pihak dinas akan menindaklanjuti perbuatan dari oknum tiga guru tersebut.

“Kami telah melakukan tindak lanjut dan rapat pembinaan khusus, untuk hasil mediasi akan diserahkan oleh pihak kepolisian untuk melaksanakan tindakan administrasi kepegawaian," ujar Plh Kadis Dikbud, Lusi Wijaya saat diwawancarai Tribun Bengkulu.

"Oleh karena itu mulai Kamis 29 Agustus 2024 tindakan administrasi akan kami laksanakan,” lanjutnya.

Baca juga: Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut Sidak di Lapas Padangsidempuan: Junjung Tinggi Integritas

Dengan kejadian itu, Dikbud Bengkulu Selatan telah memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) dan ketiga oknum guru yang ada di dalam video tersebut, pada Kamis (29/8/2024).

“Kami lakukan sidang etik oleh tim gabungan Disdikbud, PGRI, Pengawas dan aparat kepolisian karena diketahui ketiga oknum ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK,” jelas Lusi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved