Sidak di Lapas Rantauprapat, Kadiv PAS Kemenkumham Sumut Ingatkan Petugas Kerja Profesional
Sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut berkunjung ke Lapas Rantauprapat untuk memastikan pembinaan berjalan aman dan lancar
TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut berkunjung ke Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Dalam kunjungan itu, mereka ingin memastikan lapas jadi tempat pembinaan yang aman, tertib dan kondusif.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Sumut, Soetopo Berutu menyampaikan, monitoring dan evaluasi memberikan penguatan untuk jajaran pemasyarakatan di Lapas Rantauprapat.
"Saya ingin memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Lapas Rantauprapat Gelar Kegiatan Gotongroyong untuk Menjaga Kebersihan Area Lingkungan
Ia menambahkan, seluruh petugas harus menjunjung integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, tugas dan fungsi pemasyarakatan tidak boleh lepas dari tiga kunci pemasyarakatan, maju + back to basic yakni deteksi gini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan sinergi dengan apparat penegak hukum.
Selain itu, kata dia, warga binaan harus menjaga kebersihan dan keamanan blok hunian.
"Seluruh warga binaan harus menjaga kebersihan blok hunian agar terhindar dari penyakit," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga membeberkan hak-hak warga binaan yang diberikan secara cuma-cuma. Artinya, tidak boleh adanya dipungut biaya dan tidak lupa ditekankan juga pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan blok hunian.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Rantauprapat Berlomba-lomba Setor Hafalan Ayat Suci Al-Quran
Baca juga: Hadiri HUT ke-78 Bhayangkara, Lapas Rantauprapat: Kami Berkomitmen bersama Polri
"Hal yang paling penting yang saya ingin sampaikan kepada warga binaan ialah seluruh bentuk pelayanan di Lapas Padangsidempuan. Seperti layanan kunjungan, layanan informasi, layanan integrasi dan pengurusan remisi," katanya.
Ia menuturkan, seluruh pengurusan dilakukan gratis tanpa dipungut biaya sehingga setiap warga binaan yang sudah memenuhi syarat bisa memperoleh haknya.
"Tetap jaga kebersihan baik di dalam kamar dan area blok hunian agar terhindar dari segala macam penyakit," ujarnya
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.