Lapas Rantauprapat Ikuti Penguatan Dirpamintel Secara Daring: Harus Memahami Deteksi Gangguan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat mengikuti penguatan pengamanan dan intelijen di UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara
TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat mengikuti penguatan pengamanan dan intelijen di UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie menyampaikan, pentingnya seluruh petugas untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic.
"Kita harus pahami makna dari 3+1 ini yaitu melakukan deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan APH. Kemudian, back to basic. Artinya, menjalankan system pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Plh KPL Lapas Rantauprapat Beri Arahan Kepala Kamar: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
Ia menambahkan, setiap jajaran pemasyarakatan di lapas maupun rutan agar membangun intelijen untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan baik dari dalam maupun luar lapas.
"Kemampuan petugas pemasyarakatan dalam mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban sangat penting dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya intelijen pemasyarakatan agar bisa meminimalisir permasalahan-permasalahan yang terjadi," katanya.
Ia mengungkapkan, intelijen pemasyarakatan harus mengetahui setiap kegiatan yang dilakukan warga binaan di dalam rutan dan lapas.
Baca juga: Hadiri HUT ke-78 Bhayangkara, Lapas Rantauprapat: Kami Berkomitmen bersama Polri
Baca juga: Lapas Rantauprapat Gelar Razia Blok Hunian untuk Sterilkan Barang Terlarang
"Mari kita tingkatkan pelaksanaan fungsi intelijen baik di lapas maupun rutan agar fungsi pemasyarakatan berjalan dengan baik," ungkapnya.
Sedangkan, Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Herliadi menuturkan arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen sebagai pengingat pegawai untuk tingkatkan kinerjanya.
"Dan, kami akan melakukan pembenahan-pembenahan di Lapas Rantauprapat," katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.