Berita Nasional

Bobby Nasution Pasang Badan Soal Kaesang, Sebut KPK Tak Berhak: Kaesang Pejabat Publik?

Sebagai ipar dari Kaesang Pangarep, Wali Kota Medan Bobby Nasution mempertanyakan sikap KPK atas upaya penelusuran tersebut.

ist
Bobby Nasution menyebut KPK tak berhak memeriksa Kaesang Pangarep atas dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rencana KPK menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Kaesang Pangarep membuat Bobby Nasution angkat bicara.

Sebagai ipar dari Kaesang Pangarep, Wali Kota Medan Bobby Nasution mempertanyakan sikap KPK atas upaya penelusuran tersebut.

Diketahui sebelumnya, Kaesang diduga menerima gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Hal itu bermula kala istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono memposting sebuah foto perjalanannya menuju Amerika Serikat.

Di media sosial pun ramai, lantaran diketahui unggahan Erina Gudono ini menunjukan bahwa ia dan suaminya, Kaesang Pangarep berangkat ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi.

Publik pun mempertanyakan posisi Kaesang yang merupakan putra Presiden Jokowi dengan penggunaan fasilitas tersebut hingga akhirnya ada dugaan gratifikasi.

Atas kasus ini, beberapa pihak mendorong KPK untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang Pangarep.

Bobby Nasution pun memberikan komentar terkait rencana KPK yang akan memanggil adik iparnya itu.

Menantu Presiden Joko Widodo ini menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat.

"Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik," ujar Bobby saat ditanya wartawan di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).

Kaesang Pangarep dan dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.
Kaesang Pangarep dan dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi. (ist)

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan klarifikasi soal pemanggilan Kaesang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"(Klarifikasi Kaesang) lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," kata Nawawi.

Nawawi juga menegaskan bahwa KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

Menurutnya, Kaesang adalah sanak saudara dari para penyelenggara negara, yaitu anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Nawawi menjelaskan bahwa pemberian gratifikasi kepada keluarga atau kerabat penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved