Berita Viral

ALASAN Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda dan 2 Anggotanya Jual 1 kg Sabu ke Bandar:Biaya Operasional

Berikut ini sosok 3 perwira Polresta Barelang Batam yang dipecat terbukti jual barang bukti 1 kg sabu. Tiga perwira ini berpangkat Ipda, Iptu, dan Kom

Kolase Tribun Medan
Awal mula terungkapnya Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) dan 9 anggotanya diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini sosok 3 perwira Polresta Barelang Batam yang dipecat terbukti jual barang bukti 1 kg sabu. Tiga perwira ini berpangkat Ipda, Iptu, dan Kompol. 

Tiga perwira ini merupakan anggota Polri yang bertugas di Sat Narkoba. 

Ada pun tiga perwira Polresta Barelang yang dipecat yakni Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, dan dua anggotanya Ipda FA dan Iptu SP. 

Mereka menjalani sidang kode etik dan terbutki menjual sabu ke bandar di Batam. 

Selain dipecat tiga perwira ini juga dikenakan hukum pidana atas peredaran sabu. 

Sanksi pemecatan diberikan saat sidang kode etik yang digelar hari ini, Kamis (5/9/2024).

Pemecatan ini dibocorkan oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen (purn) Benny Mamoto, setelah menggelar rapat supervisi di lantai dua Mapolda Kepr.

Selain ketiga perwira ini, tujuh personel dari Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya yang diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu, tengah menunggu jadwal sidang selanjutnya.

"Dalam supervisi tadi, salah satu topiknya adalah dugaan penjualan barang bukti narkotika oleh 10 personel Satresnarkoba Polresta Barelang. Tiga perwira di antaranya sudah dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ada yang berpangkat Komisaris, Inspektur Satu, dan Inspektur Dua," ujar Benny saat ditemui di lobi Mapolda Kepri.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda resmi dipecat karena terbukti menjual barang bukti sabu 1 kilogram. 
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda resmi dipecat karena terbukti menjual barang bukti sabu 1 kilogram.  (HO)

Atas sanksi itu, ketiga perwira telah mengajukan banding.

Mereka beralasan menjual barang bukti narkotika untuk mendukung operasional pengungkapan narkotika di Batam.

Salah satunya adalah untuk membayar jasa atau reward kepada informan yang memberi informasi mengenai siapa dan jadwal penjualan narkotika.

"Memang penjelasan lebih jauh menyangkut teknis. Alasannya uang itu bukan untuk kepentingan pribadi. Kita tahu dalam satu kasus sering terjadi cepunya minta bayar. Ini memang dilematis, untuk mengungkap kasus besar, tetapi mau tidak mau ada konsekuensi informan minta imbalan," ujarnya.

Benny menyebut 10 personel yang terlibat memiliki peran masing-masing dalam melakukan penjualan barang bukti 1 kilogram sabu.

"Ada yang menjual, ada yang menyisihkan, ada yang dititip, dan sebagainya. Namanya narkoba, tentu saja dititip ke orang yang mengerti. Meskipun dilakukan upaya banding, langkah ini kami apresiasi. Dengan sikap tegas putusan maksimal, diharapkan jadi pelajaran buat anggota lain agar jangan main-main dengan narkoba," ujarnya.

Sosok Kompol Satria Nanda

Sosok Kompol Satria Nanda merupakan perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Kepulauan Riau.

Kompol Satria Nanda adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008.

Saat ini, Kompol Satria Nanda menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang.

Ia menjabat Kasat Narkoba Polresta Barelang sejak April 2024.

Sebelumnya, ia mengemban amanah sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.

Namun, atas perintah Kapolda Kepri berdasarkan surat telegram Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, Kompol Satria Nanda kemudian dimutasi ke Polresta Balerang.

Sayangnya, setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda terseret kasus jaringan narkoba.

Ia dicurigai terlibat dalam bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi, yang tak lain anak buahnya sendiri.

Karena kasus ini pula, Kompol Satria Nanda beserta sejumlah anggotanya itu diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.

Belum ada keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan ini.

Hanya saja, dugaan keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan sang bandar narkoba.

Dari pemeriksaan personel itu, kabarnya muncul nama Kompol Satria Nanda.

Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemeriksaan yang tengah berlangsung saat ini guna mencari pembuktian mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam penjualan narkotika di Batam.

Hal ini sesuai dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang menjadi instruksi Kapolri.

"Semua pelaku akan ditindak tegas, termasuk apabila ada anggota Polri yang terlibat. Termasuk (Kasatreskoba Polresta), diamankan untuk dibuktikan. Namun saat ini belum dapat dibuka keseluruhan. Itu prinsip equality before the law,” kata Pandra, dikutip dari Kompas.com. 

Disinggung mengenai hasil penyelidikan, Pandra mengaku belum dapat membeberkan hal tersebut.

Hal yang sama diungkapkannya saat dikonfirmasi mengenai penangkapan bandar narkoba berinisial AS di kawasan Simpang Dam Mukakuning beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap AS diduga menjadi awal pemeriksaan terhadap personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Pandra menerangkan detail pengungkapan kasus itu akan dijabarkan lebih lanjut oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kepri.

”Enggak mungkin semuanya bisa saya jelaskan di sini. Tapi saya membenarkan itu memang ada, dan Polda Kepri tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas," jelasnya.

Informasi pemeriksaan terhadap Kasatnarkoba Polresta Barelang turut menyita perhatian Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri Syamsul Paloh.

Syamsul meminta agar kepolisian dapat terbuka dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga merasa prihatin keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika di Batam.

"Apalagi saya mendengar, kasat yang diperiksa. Seharusnya menjadi contoh untuk membentengi bangsa dari kehancuran akibat narkotika. Bila dugaan ini benar, kami sangat mengutuk hal ini,” tegasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved