Medan Terkini
BPJS Kesehatan Medan Kini Sediakan Layanan JKN-KIS Keliling, Berikut Daftar Layanannya
BPJS Kesehatan memperkenalkan layanan administrasi keliling yang juga bisa diakses oleh warga Medan.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
PANDAWA dan CHIKA: Inovasi Layanan Digital
Sejalan dengan pengembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan layanan cepat dan efisien, BPJS Kesehatan juga memperkuat sistem digital melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) dan CHIKA (Chat Assistant JKN).
Dua layanan ini menjadi bagian penting dalam strategi digitalisasi BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses peserta JKN-KIS dalam memperoleh informasi serta melakukan administrasi secara mandiri.
"Untuk layanan ini bisa diakses melalui nomor 08118165165, sementara media sosial dan Nomor WA CHIKA 08118750400 tidak digunakan Kembali, kini hanya satu nomor saja di nomor 08118165165," terangnya.
PANDAWA adalah layanan yang memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai administrasi, seperti perubahan data, penggantian fasilitas kesehatan, serta penanganan keluhan melalui aplikasi WhatsApp.
Peserta hanya perlu menghubungi nomor PANDAWA yang telah disediakan, dan semua proses dapat diselesaikan tanpa harus datang ke kantor cabang.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pemko Medan Gelar Gerakan Pangan Murah di Medan Petisah, Warga Senang Bisa Beli Beras |
![]() |
---|
Protes Eksekusi Lapangan Komplek Bumi Asri Medan, Pihak Perusahaan: Ini Pelanggaran Hukum |
![]() |
---|
Brankas Isi Perhiasan Senilai Rp 57 Juta di Medan Petisah Digondol Maling saat Pemilik Rumah Pergi |
![]() |
---|
10 Bulan Menjabat Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Dimutasi Jadi Waka Polda Sultra |
![]() |
---|
Pemulung di Medan Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan di Ruko Kosong, Warga: Awalnya Ngeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.