Berita Viral
Sosok Serma Andi Arifuddin Sulaiman, TNI yang Ancam Tembak Warga Pakai Pistol Adik Menteri Pertanian
Serma Andi Arifuddin Sulaiman adalah anggota TNI AD yang ancam warga pakai pistol. Ia merupakan adik kandung Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
"Oknum itu bertanya kepada anak saya, sambil marah-marah, bapak mana?," kata Reni menirukan oknum TNI.
Anak Reni pun menjawab ayahnya kerja.
Baca juga: Profil Tengku Muhammad Yusuf atau Tu Sop, Cawagub Aceh Segar Bugar Usai Diisukan Serangan Jantung
Oknum TNI bertanya lagi, sang ayah kerja di mana.
“Anak saya tidak menjawab," lanjut Reni.
Aksi oknum TNI terus berlanjut.
Melansir TribunJateng.com, oknum TNI masih terus menggedor-gedor pintu dan mematikan saklar lampu hingga membuat anak Harmansyah dan Reni ketakutan dalam kegelapan.
"Dan tentara itu teriak-teriak sambil berbicara kotor," jelas Reni.
Di akhir video, Reni meminta bantuan Panglima TNI, KSAD, dan Panglima Kodam Hasanuddin.
“Saya mohon dengan ini bantuannya kepada bapak Panglima TNI, bapak KSAD TNI, bapak Pangdam Hasanuddin, kiranya kami sekeluarga, saya, suami, dan anak anak saya, dapat dilindungi dari perilaku beberapa oknum TNI yang melakukan tindakan kekerasan," pinta Reni.
Baca juga: Profil Machica Mochtar, Penyanyi Istri Eks Mensesneg yang Anaknya Sempat Ditangkap Polisi saat Demo
"Sekali lagi saya mohon bantuannya pak, saya sebagai manusia biasa mohon bantuannya.
Nyawa saya, anak-anak saya dan suami saya, merasa terancam," kata Reni dengan suara bergetar.
Kodam XIV Segera Periksa Adik Mentan
Kodam XIV Hasanuddin memastikan akan memeriksa adik Menteri Pertanian, Serma Andi Arifuddin Sulaiman yang terekam mendatangi rumah pengurus Partai Gerindra Sulsel, Harmansyah di Perumahan Bumi Husada, Kelurahan Manggala, Makassar.
Mereka akan diperiksa sesuai aturan yang berlaku di tubuh TNI.
Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
“Saat ini, oknum anggota TNI yang terekam dalam video tersebut sedang dalam proses pemanggilan oleh pihak Denpom XIV/4 Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan,” kata Mangapul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.