Berita Medan

Digerebek Polisi Pengedar Narkoba Ini Tidak Dapat Mengelak, Sempat Buang Barang Bukti

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku ditangkap, pada Sabtu (7/9/2024) kemarin.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang pengedar narkoba yang diamankan polisi di kawasan Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria yang sering mengedarkan sabu di kawasan Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli.

Pelaku yakni bernama Ridho Wahyudin (22). Ia merupakan warga setempat.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku ditangkap, pada Sabtu (7/9/2024) kemarin.

Katanya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Setelah adanya informasi dari warga yang melapor adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggebekan," kata Janton kepada Tribun Medan, Minggu (8/9/2024).

Janto menyampaikan, dalam penggerebekan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku di lokasi.

"Petugas langsung mengamankan satu orang pelaku," sebutnya.

Dikatakannya, selain menangkap pelaku petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yakni, dua plastik klip berisi narkoba jenis sabu.

Kemudian, 10 plastik klip kosong, satu buah pipet dengan ujung runcing, satu dompet warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

"Barang bukti ini ditemukan di bawah pohon mangga, yang sempat dibuang oleh pelaku pada saat hendak melarikan diri," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa usai penangkapan pelaku beserta barang buktinya langsung di bawa ke Polres Pelabuhan Belawan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Pelaku ini adalah seorang pengendara di kawasan tersebut," pungkas Janton.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved