CPNS 2024

Berikut Ini Cara Tanda Tangan Digital di File Berkas untuk Daftar CPNS 2024

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) harus menandatangani dokumen berkas dengan tanda tangan digital dan mengunggahnya dalam format PDF.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) harus menandatangani dokumen berkas dengan tanda tangan digital dan mengunggahnya dalam format PDF.

Tanda tangan digital menjadi syarat wajib bagi pelamar saat mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Pelampiran tanda tangan digital ini untuk menjaga keabsahan dan keutuhan tanda tangan dalam proses hukum dan administrasi.

Sama halnya dengan membubuhkan stempel elektronik pada beberapa file dokumen, tanda tangan digital hanya disertakan pada beberapa dokumen seperti surat pernyataan dan lamaran.

Tanda tangan digital sendiri dapat diisi secara online oleh pemohon tanpa perlu memindai atau mencetak tanda tangan tulisan tangan terlebih dahulu.

Sedikit informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pendaftaran yang semula dijadwalkan akan ditutup pada 6 September lalu, kini diperpanjang hingga 10 September 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran ini secara otomatis akan mempengaruhi jadwal tahapan seleksi. BKN juga telah mengumumkan rincian terbaru.

Meskipun jadwal berbagai tahapan seleksi mengalami perubahan, hal ini bukanlah sebuah kerugian bagi para peserta, melainkan sebuah keuntungan karena mereka dapat mempersiapkan diri dengan lebih optimal untuk rekrutmen CPNS 2024 ini.

Cara menandatangani Berkas Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 secara digital

- Akses laman https://www.smallpdf.com di browser Anda.

- Pilih “tanda tangani PDF secara elektronik”.

- Pilih dan unggah file PDF yang ingin Anda lampirkan tanda tangan digitalnya.

- Pilih ikon tanda tangan yang diinginkan, lalu klik “Tambahkan Tanda Tangan”.

- Ketik tanda tangan Anda secara langsung di kota yang disediakan.

- Pastikan tanda tangan Anda berada di area file PDF.

- Setelah selesai, klik “Selesai dan ditandatangani”.

- Tunggu beberapa saat.

- File Anda telah ditandatangani secara otomatis secara digital.

- Klik “Unduh” untuk menyimpan file.

Sebelum mengunggah dokumen yang telah ditandatangani dalam format PDF, pastikan ukuran file tidak melebihi 900 KB.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved