Rutan Sipirok dan Polsek Sipirok Bersinergi Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengadakan Rapat koordinasi dengan Polsek Sipirok, Senin (09/09/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, SIPIROK - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengadakan Rapat koordinasi dengan Polsek Sipirok, Senin (09/09/2024).
Hadir dalam Rapat koordinasi APH ini Karutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti bersama Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro.
Rutan Kelas IIB Sipirok sebagai bagian dari Aparat penegak hukum (APH) mempunyai tugas menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kamtibmas.
Koordinasi ini merupakan bentuk sinergitas antar APH dalam menjaga kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum.
"Kami berharap dengan koordinasi ini meningkatkan sinergitas juga menguatkan jalinan komunikasi dalam menyikapi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dengan melakukan deteksi dini," kata Muslim Surbakti, Karutan Kelas IIB Sipirok.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Rutan Sipirok
Polsek Sipirok
Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Profil Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS Digagalkan Karena Tinggi Badan |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.