Rutan Balige bersama PK Bapas Sibolga Laksanakan Sidang TPP ReIntegrasi PB, CB, Pengangkatan Tamping
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar siding TPP terhadap 40 warga binaan
TRIBUNMEDAN.COM, BALIGE- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar sidang TPP terhadap 40 warga binaan, Selasa (10/9/2024).
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Balige, Lindi Nainggolan menjelaskan puluhan warga binaan yang mengikuti siding sudah memenuhi syarat pengurusan hak reintegrasi dan pengangkatan tamping (tahanan pendamping).
"Sidang TPP merupakan sebuah upaya untuk menyeleksi warga binaan dalam usulan menjadi tamping serta penerimaan hak reintegrasi Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB)" ujarnya.
Baca juga: Rutan Tarutung Terima Bantuan Renovasi Masjid dari Direktur Utama PT. Mazuma Agro Indonesia
Ia menjelaskan, 24 warga binaan menjalani siding TPP reintegrasi CB dan PB. Dan, 16 orang warga binaan menjalani sidang TPP untuk menjadi tahanan pendamping (tamping).
"Hal ini merupakan bagian dari evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak," katanya.
Selain itu, kata dia, proses sidang harus dilakukan secara objektif dan transparan. Sehingga semua pihak bisa menerima apapun hasilnya.
"Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan juga termasuk dalam salah satu penentu terjadinya usulan Hak Rentegrasi Warga Binaan Pemasyarakatan. Bisa untuk menentukan apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan haknya," ujarnya.
(*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.