Berita Medan

Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Narkoba Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi

Pelaku yakni bernama Ilham (40), warga Jalan Bhakti Abri, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Pengedar narkoba yang ditangkap polisi di Jalan Jalan Bhakti Abri, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, usai diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi, karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Pelaku yakni bernama Ilham (40), warga Jalan Bhakti Abri, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Sabtu (7/9/2024) kemarin.

Dimana, petugas mendapatkan informasi bahwa di lokasi Jalan Bhakti Abri, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, marak peredaran narkoba.

"Setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi," kata Janton, Rabu (11/9/2024).

Ia menyampaikan, saat tiba di lokasi pelaku sempat menyadari kedatangan petugas dan mencoba melarikan diri.

"Waktu petugas datang, pelaku ini sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumahnya dan membuang barang bukti," sebutnya.

Janton menjelaskan, melihat gerak-geriknya yang mencurigakan petugas pun langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

"Pelaku langsung mengejar dan menangkap pelaku yang merupakan warga setempat," kata Janton.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, di lokasi penangkapan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa, tiga plastik klip berisikan narkotika jenis sabu.

Satu blok plastik klip kecil kosong, satu pipet yang ujungnya runcing, satu unit handphone, satu dompet, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku ini mengaku sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut," ucapnya.

Janto mengatakan, setelah dilakukan penangkapan pelaku beserta barang buktinya pun langsung di gelandang ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved