Berita Viral
3 Tersangka Pembunuhan Anaknya tak Ditahan, Ayah AA Datangi Hotman Paris, Minta Bantuan Hukum
Mereka meminta bantuan hukum lantaran tak terima 3 dari empat tersangka pembunuhan berstatus dibawah umur hanya diberikan tindakan rehabilitasi.
TRIBUN-MEDAN.com - 3 tersangka pembunuhan anaknya tak ditahan, ayah AA datangi Hotman Paris.
Ia meminta bantuan hukum karena tak rela ketiga pelaku hanya menjalani rehabilitasi.
Perjuangan keluarga almarhumah AA korban pembunuhan dan rudapaksa di kawasan kuburan cina Palembang meminta keadilan terus berlanjut.
Baca juga: JAM Tayang AC Milan Vs Venezia Pekan Ini, Morata Comeback, Jay Idzes Punya Tugas Berat
Kali ini keluarga almarhumah AA mendatangi langsung pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta.
Kedatangan Safarudin ayah AA dan tantenya guna meminta bantuan hukum lantaran tak terima 3 dari empat tersangka pembunuhan berstatus dibawah umur hanya diberikan tindakan rehabilitasi.
Melansir dari postingan Instagram @HotmanParisoaffial, Rabu (11/9/2024) Hotman Paris membagikan video pertemuan dengan Safarudin orang tua almarhumah AA dan kakak ayahnya.
"Malam ini saya didatangi bapak Safarudin dari Palembang, bapak kandung korban pemerkosaan sampai meninggal umur 13 tahun yang diperkosa 4 orang dan dibunuh," ujar Hotman Paris dikutip Tribun-medan.com via TribunSumsel.com
Baca juga: SOSOK Driver Ojol di Serpong Culik Bocah 11 Tahun Ditangkap, Modus Ajak Keliling dan Imingi Uang
"Datang ke Hotman 911 untuk ikut memperjuangkan bagaimana penafsiran undang-undang, karena di undang-undang disebutkan untuk anak dibawah 14 tahun tidak boleh dikenakan hukuman hanya dikembalikan ke rehab atau orangtuanya, dimana keadilan," sambung Hotman Paris.
Hotman Paris lantas menanyakan keinginan dari pihak keluarga almarhumah AA.
"Gimana buk, sebagai kakak dari bapak korban," tanya Hotman Paris.
Mewaliki Safarudin, sang kakak perempuan menyebutkan jika keluarganya merasa tidak ada keadilan bagi almarhumah.
"Saya merasa keadilan tidak adil abgi kami, karena kenapa bang anak kami itu dibunuh baru diperkosa, dua kali ditempat yang berbeda," tuturnya.
"Jadi kalau keadilan cumah direhab, betapa hancurnya hati kami, sudah dibunuh diperkosa, walau pelaku dibawah umur, kami mohon keadilan bagi, mohon pemerintah," sambungnya.
Hotman Paris menyebut pihak keluarga meminta pengadilan untuk berani melakukan terobosan baru di bidang hukum.
"Jadi ibu memohon ke pengadilan agar berani melakukan terobosan hukuman, karena sekarang kelakuan anak dibawah umur 15 tahun sudah seperti orang dewasa, karena kemajuan teknologi, mudah-mudahan hakim Indonesia berani lakukan terobosan hukum," ucap Hotman.
3 Pelaku Rudapaksa dan Habisi Nyawa Sisiwi AA Tak Ditahan
UD, Ayah dari AA, siswi yang tewas dirudapaksa dan dianiaya tak terima para pelaku dibiarkan bebas gegara masih di bawah umur.
Sedikit memberitahu, AA ditemukan tak bernyawa di Kuburan Cina Palembang.
Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Para tersangka ini masih di bawah umur.
Adapun ketiga bocah berinisial MZ (13), NS (12), dan AS (12) akan dibawa ke panti rehabilitasi.

Hanya satu orang berinisial IS (16) tersangka utama yang akan menjalani masa penahanan.
"Dapat kabar kok anak tiga itu bisa lepas? (Tak ditahan). Darimana jalannya itu, saya pengen tau kita ini ada hukum," ungkap UD saat dijumpai di rumahnya, Jumat (6/9/2024).
UD menegaskan sama sekali tidak setuju kalau seandainya hanya tersangka IS yang ditahan sedangkan tiga tersangka lainnya tidak ditahan.
Menurutnya, meskipun tiga tersangka berusia masih dibawah umur namun berani melakukan hal yang tidak manusiawi itu.
"Saya keberatan, sebagai bapaknya yang dapat musibah, saya pengen tau itu (proses hukumnya). Saya kurang senang. Seandainya (orangtua) yang lain kena juga (anaknya) seperti saya, bagaimana coba, bayangin. Darimana adilnya, kok satu aja yang ditahan, kan itu empat yang melakukan, "katanya.
UD sangat berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang sama bagi keempat pelaku.
"Tolong pak polisi, tolong dong jangan kasih pulang, kasih aja hukuman setimpal. Saya minta tolong benar, saya pengen ada keadilan," katanya.
Direhabilitasi
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, terkait tersangka berinisial MZ (13 tahun), NS (12 tahun), dan AS (12 tahun) yang tidak ditahan, melainkan direhabilitasi, Harryo menjelaskan, hal tersebut sesuai undang-undang perlindungan anak pasal 32.
Hal tersebut berdasarkan yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk dilakukan penahanan, karena kondisi ketiga masih berstatus anak-anak.
Baca juga: BERITA CPNS Pemko Medan, Hari Terakhir Pendaftaran CPNS Dokter Spesialis Paling Sepi Peminat
"Hal ini hasil kesempatan pihak orang tua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo
Lanjutnya, maka pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian membantu menitipkan (atas permintaan keluarga) ke panti rehabilitasi anak di Ogan Ilir yang ada di kawasa Indralaya.
"Di sana, ketiga pelaku dalam pengawasan pihak keluarga dan pihak dinsos serta kepolisian. Hingga saat ini ketiga sudah dibawa Indralaya," ungkap Harryo kembali.
Kata Psikolog
Tiga dari empat bocah pembunuh siswi di kuburan cina Palembang tak ditahan melainkan dibawa ke Balai Rehabilitasi.
Ketiga tersangka yang tidak ditahan itu adalah MZ (13), NS (12), dan AS (12).
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial IS (16 tahun) yang merupakan tersangka utama, tetap ditahan dan diproses hukum.
Psikolog dari Lentera Jiwa Palembang, Diana Putri Arini menilai kedua cara itu belum tentu bisa menjadi efek jera bagi tersangka yang berstatus anak.
Cara itu dinilai belum bisa menjamin ketika keluar, para bocah tersebut menjadi berkelakuan baik.
Baca juga: CURHAT Istri Dapat Suami Pelit, Gaji Rp100 Juta per Bulan Tapi Ogah Kasih Uang Belanja, Auto Kabur
"Ada dua kemungkinan kalau tersangka ditahan, pas keluar jadi bandit, lagi karena berkumpul dengan terpidana lainnya di dalam penjara. Kalau seandainya RJ atau dibawa ke Balai Rehabilitasi, belum tentu menjamin juga jadi baik karena pola pengasuhan orangtua tersangka juga sudah salah. Anak-anak seperti mereka ini butuh penanganan khusus," tuturnya, Jumat (6/9/2024).
Diana menyebut, faktor seringnya menonton video porno salah satu menjadi pemicu tersangka melakukan perbuatan keji tersebut.
Diketahui, selain dibunuh keempat tersangka yang masih bocah juga merudapaksa jasad korban.
Menurut Diana, bisa jadi tersangka melakukan itu karena coba-coba karena terlalu sering menonton video-video dewasa.
"Di HP tersangka pasti menyimpan video dewasa. Mereka tidak punya pengalaman seksual, apa yang mereka tonton dengan seks yang sebenarnya itu berbeda. Mereka pasti coba-coba," ujarnya.
Dalam kesempat ini, Diana juga pemerintah Kota Palembang mengambil langkah preventif dengan cara memasang penerangan lampu penerangan, memasang CCTV di area tersebut serta membuat pengawasan.
"Supaya tidak ada lagi kejadian yang seperti ini terulang kembali," tutupnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.