Berita Viral
IBU Nia Kurnia Sari Masih Tak Terima Anaknya Tewas Mengenaskan, Minta Pelaku Dihukum Mati
Kasus Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Pariaman yang tewas mengenaskan membuat sang ibu emosi.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Pariaman yang tewas mengenaskan membuat sang ibu emosi.
Eli, ibu dari Nia Kurnia Sari mengaku masih menyimpan dendam terhadap empat pelaku yang merudapaksa anaknya dan menginaya hingga berujung tewas.
Eli mengaku belum bisa mengikhlaskan anaknya pergi dengan cara yang mengenaskan.
Eli meminta pembunuh sang anak dihukum seberat-beratnya, bahkan dikenai hukuman mati.
"Kami belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia."
"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," katanya dikutip dari TribunPadang.com, Kamis (11/9/2024).

Sebagaimana diketahui, Duka mendalam terkait kepergian Nia, juga dirasakan oleh sang kakak.
Rini Mahyuni (19) merasa sangat terpukul dengan kematian tragis adiknya.
Apalagi Nia merupakan adik yang spesial di mata Rini. Diketahui korban memiliki dua saudara kandung.
"Sangat terpukul kami keluarga dengan musibah ini."
"Nia itu beda dari kami yang bertiga, dia pintar, rajin, serta gigih," ucapnya.
Rini juga mengenal sosok Nia sebagai anak yang pantang menyerah serta bertekad dalam menggapai mimpinya.
Korban diketahui rela berjualan gorengan berkeliling setiap hari guna mengumpulkan rupiah demi rupiah.
Hasil berjualan tersebut ia tabung untuk rencana melanjutkan kuliah.
Namun, mimpi itu ikut terkubur dengan jasad Nia.
Rini dalam kesempatannya juga mengaku belum bisa mengikhlaskan kepergian adiknya.
"Kami belum bisa ikhlas atas kepergian Nia," tegasnya.
Terakhir, Rini meminta pelaku pembunuhan Nia segera ditangkap untuk kemudian dihukum seberat-beratnya.
Ia berharap dengan diadilinya pelaku bisa menjadi pelajaran oleh siapapun di masa depan serta tidak ada Nia-Nia lainnya.
Polisi Temukan Barang Milik Nia
Polisi menemukan barang milik Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang dirudapaksa dan dibunuh oleh 4 remaja.
Barang yang ditemukan tak jauh dari lokasi jasad Nia yang dikuburkan oleh para pelaku.
Diketahui, jasad Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan ditemukan terkubur di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Minggu (8/9/2024).
Sebelumnya Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang sejak Jumat (6/9/2024).
"Ditemukan terkubur tanpa busana," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, polisi juga menemukan barang-barang milik gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari.
Barang yang ditemukan di antaranya :
Payung
Sandal jepit
Hijab
Nampan gorengan
"Ditemukan di sekitar TKP," jelasnya.
Terbaru polisi menerjunkan anjing pelacak K-9 untuk mencari barang bukti.
"K-9 diturunkan untuk mencari barang bukti baru," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy
Hasil dari pencarian, polisi menemukan baju yang terakhir dipakai Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
Kakak korban, Rini menyatakan bahwa baju yang ditemukan polisi adalah benar pakaian yang terakhir dipakai Nia Kurnia Sari.
"Saya sebagai kakaknya ini baju terakhir yang dipakainya sebagai korban," kata Rini.
Baju tersebut merupakan kaos berwarna hitam.
Tampak ada pula tulisan warna kuningnya.
Warna baju ini sama seperti video terakhir Nia yang tak sengaja direkam warga.
Nia Kurnia Sari tampak memakai baju hitam senada dengan kerudungnya.
Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra tim pencarian yang menemukan Nia mengatakan bahwa lokasi atau TKP tak jauh dari rumah Nia.
Nia Kurnia Sari memang biasa berjualan gorengan keliling kawasan Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan Kayu Tanam, Padang Pariaman
"Pasar surau, pertamina, mutaqin, pasar gelombang, jalur pulangnya memang jalur setapak yang sepi itu, kalau mutar jauh lagi," jelasnya.
Menurutnya, jarak dari TKP ke rumah Nia kurang dari satu kilo meter.
"Dari rumah ke tempat kejadian kurang dari satu kilo," jelasnya.
Kata Donald Debra wilayah yang dilintasi Nia Kurnia Sari memang sangat sepi sekali.
"Sehari-hari memang lewat di sana terus. Daerahnya sunyi, apalagi kalau hujan berteriakpun gak dengar," katanya.
Kata Kapolres Padang Pariaman
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kini mengungkap keterangan baru terkait kasus Nia Kurnia Sari alias NKS (18) yang diduga tewas dibunuh.
AKBP Faisol menegaskan bahwa ada dugaan kuat jika Nia mengalami pemerkosaan sebelum dirinya tewas dibunuh.
"Ada dugaan pemerkosaan yang diawalinya, sampai saat ini kami masih menyelidiki untuk jumlah pelaku yang kami gambarkan, tapi belum bisa memberikan satu penjelasan namun kejadian ini dilakukan dengan upaya pemerkosaan yang lebih dahulu dilakukan sebelum pembunuhan," kata AKBP Faisol dalam tayangan Facebook Ad Firma V, Rabu (11/9/2024).
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Nia.
"Kami belum bisa menyampaikan bahwa motifnya ini apa, namun dari hasil lapangan ini kami terus berupaya mengumpulkan bukti bukti sehingga nantinya bisa menggambarkan motif yang dilakukan oleh terduga ini mbak," jelasnya.
AKBP Ahmad Faisol Amir juga menjelaskan jika pihaknya tengah memeriksa 4 saksi yang berkontakan membeli gorengan dari Nia di hari kejadian.
Bahkan beberapa anggota keluarga Nia ikut menjadi saksi agar bisa menguak kasus ini.
"Perlu kami sampaikan bahwa penjual gorengan ini seorang cewek berusia delapan belas tahun yang biasa kesehariannya menjual gorengan keliling kampung
Pada saat hari Jumat itu bertemu dengan empat pemuda dan itu melakukan transaksi pembelian gorengan, dan empat orang itu yang kita jadikan saksi ditambah dengan keluarga korban," jelasnya.
Ia menyebut bahwa seorang saksi kemudian mengungkap jika mereka saling mengenal satu sama lain karena merupakan tetangga.
"Kami masih memeriksa saksi lainnya, namun dari dari keterangan keempat saksi, mereka saling mengenal dan bertetangga. Sudah bisa digambarkan, namun belum bisa kami sampaikan ke rekan media karena masih kami dalami," katanya.
Terkait hukuman, AKBP Faisol mengatakan jika pelaku bakal terancam 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
NASIB Yuda Heru Dokter Hewan Sekaligus Dosen UGM yang Lakukan Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Semangat Demonstran Suarakan Pembubaran DPR RI, Meskipun Terlibat Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
TRAGEDI Demo Hari Ini: Viral Video Mobil Brimob Tabrak Driver Ojol |
![]() |
---|
SAAT DPR Bahagia Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Sebulan, Buruh: Jungkir Balik, Rumah Pun Gak Kebeli |
![]() |
---|
NASIB Wamen Eddy Hiariej Sehari Diangkat Sebagai Komisaris PT PGN Kini Dilarang Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.