Imigrasi Polonia

KUPAS SIPOLAN: Layanan Paspor Khusus untuk Pasien Rumah Sakit dari Imigrasi Polonia

Melalui KUPAS SIPOLAN, Kanim Polonia terus berinovasi dan berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif dan peduli terhadap semua lapisan masyarakat.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia memperkenalkan program KUPAS SIPOLAN (Kunjungan Pasien). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia memperkenalkan program KUPAS SIPOLAN (Kunjungan Pasien). Program ini dirancang khusus untuk memberikan pelayanan paspor bagi pasien yang berada di rumah sakit dan tidak dapat hadir langsung ke Kantor Imigrasi.

Melalui program KUPAS SIPOLAN, petugas Imigrasi Polonia akan datang langsung ke rumah sakit untuk melayani pengurusan paspor pasien. Layanan ini mencakup seluruh proses administrasi paspor, mulai dari pengambilan data, foto, hingga wawancara.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasien yang memerlukan dokumen perjalanan tetap mendapatkan akses layanan tanpa harus meninggalkan rumah sakit, sehingga mereka bisa fokus pada pemulihan kesehatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menyatakan, "Program KUPAS SIPOLAN merupakan wujud komitmen kami untuk terus memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik seperti pasien rumah sakit. Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, tanpa terkecuali, dapat dengan mudah mengurus paspor sesuai kebutuhan."

Program ini diluncurkan sebagai bentuk kepedulian Kantor Imigrasi terhadap masyarakat yang sedang menjalani perawatan kesehatan dan tidak dapat datang langsung ke kantor. Dengan demikian, pasien yang memerlukan paspor, baik untuk keperluan medis di luar negeri maupun kebutuhan lainnya, tetap dapat memperoleh layanan paspor dengan nyaman dan mudah.

Untuk mengakses layanan KUPAS SIPOLAN, keluarga pasien atau pihak rumah sakit dapat menghubungi Kantor Imigrasi Polonia untuk menjadwalkan kunjungan petugas ke lokasi perawatan pasien.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia berharap melalui program ini, masyarakat yang sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik dapat tetap terbantu dan tidak merasa terbebani dalam mengurus kebutuhan dokumen imigrasi. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved