Berita Medan

Kadishub Medan Dinonaktifkan dari Jabatannya, Inspektorat : Sudah Jalani Pemeriksaan Dua Kali

Dijelaskan Sulaiman, Iswar dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat  terkait audit kinerja.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya sejak tanggal 11 September 2024 lalu. 

Hal tersebut dibenarkan Inspektorat Kota Medan, Sulaiman Harahap.

Dijelaskan Sulaiman, Iswar dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat terkait audit kinerja.

Sejak tanggal 11 September lalu, hingga hari ini sudah dua kali Iswar menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Benar dinonaktifkan sementara untuk melakukan pemeriksaan prosest audit kinerja. Terhitung dia (Iswar) dinonaktifkan sejak tanggal 11 September 2024 lalu dan sudah dua kali dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (13/9/2024). 

Menurutnya pemeriksaan tersebut atas perintah dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Iya atas perintah pak wali pastilah," jelasnya.

Sulaiman belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan berlangsung. 

"Secepatnya. Yang pasti pemeriksaan ini bukan hal-hal yang besar. Hanya proses pemeriksaan audit kinerja saja," ucapnya.

Tribun Medan mencoba konfirmasi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Subhan, namun belum direspon hingga saat berita ini diterbitkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Senin (29/7/2024). Hal itu dikarenakan, belum berjalannya secara maksimal program parkir berlangganan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Senin (29/7/2024). Hal itu dikarenakan, belum berjalannya secara maksimal program parkir berlangganan. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, penerapan parkir berlangganan akan terus berjalan.

Dijelaskan Iswar, aturan parkir berlangganan sudah ditetapkan meskipun banyak kritikan dan permintaan untuk dievaluasi kembali.

Menurut Iswar, seluruh masukan, saran dan kritikan baik dari DPRD Medan dan Ombudsman diterima oleh pihaknya untuk sebagai bahan evaluasi kerja.

Namun, untuk menghapuskan program parkir berlangganan dengan tegas Iswar mengatakan program ini sudah ditetapkan dan akan terus berjalan.

"Program parkir berlangganan hingga hari ini masih terus berjalan dan akan terus diterapkan. Sebab aturan dalam program ini pun sudah ditetapkan," jelasnya, Rabu (21/8/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved