Berita Viral
Pegawai Non ASN Ini Gemetaran saat Tahu Saldo Dana Pensiunnya Rp 7,8 Miliar, Tapi Tak Bisa Dicairkan
Uang itu merupakan kiriman dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang bisa dicairkan setiap kontrak kerja habis per tahunnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ipin Tasripin (42), pegawai non aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, panik saat mengetahui dana pensiunnya menjadi Rp 7,8 miliar.
Padahal, kiriman saldo yang sama dengan teman sekantornya sama rata tak sampai Rp 100.000.
Uang itu merupakan kiriman dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang bisa dicairkan setiap kontrak kerja habis per tahunnya.
Selama ini, sebagai pegawai, dia tercatat sebagai peserta DPLK lewat salah satu bank daerah.
"Beberapa hari lalu saldonya masih nol, kalau yang lain sudah ada sekitar Rp 95.000.
Kemarin, Kamis siang saya cek, saldo saya banyak dan bilang ke teman-teman kirimannya Rp 7 juta lebih.
Pas dicek lagi, ternyata nolnya banyak ternyata Rp 7,8 miliar," kata Ipin, Jumat (13/9/2024).
Ipin kaget saat diperiksa ulang dengan teliti ternyata rekeningnya berisi uang Rp 7,8 miliar.
Tubuh Ipin seketika gemetar.
Dia tak enak makan dan minum karena merasa aneh di rekeningnya ada uang sebanyak itu.
Padahal, saat ditanyakan kepada teman-temannya, uang kiriman mereka masih sama, Rp 95.000.
"Saya gemetar dan panik, enggak enak makan dan minum. Di satu sisi, senang kejatuhan durian runtuh, namun sekaligus bingung karena terbilang tidak wajar," kata dia.
Ipin sempat mencari informasi ke akun DPLK, tapi tidak menemukan apa-apa.
"Saya juga bingung, soalnya saldo di rekening saya tak bisa dicairkan. Soalnya, katanya Desember kalau kontrak kerja habis, baru bisa dicairkan," ujar dia.
Saat ini, Ipin hanya menunggu dan membiarkan saldo di rekeningnya dengan jumlah fantastis tersebut.
Sampai Jumat petang, Ipin mengaku jumlah uang di rekeningnya belum ada perubahan.
"Ya, hanya menunggu saja. Masih ada sampai sekarang juga, belum hilang," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai kejadian tersebut.
Usman menyarankan penerima dana tersebut untuk segera berkomunikasi dengan pihak DPLK.
"Namun, apabila ada yang komunikasi, mengirim link atau menyuruh mengirim uang itu jangan dilakukan.
Tunggu saja nanti klarifikasi dari DPLK," ungkap dia.
(*/Tribun-medan.com)
Soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Minta UGM Tak Lagi Beri Penjelasan dan Mati-matian Membela |
![]() |
---|
Sebut Sudah Diperiksa Denpom, Sosok Oknum TNI Dalang Pembunuhan Ilham, Dibongkar Pengacara Pelaku |
![]() |
---|
PEMICU Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta, Terus Potong Ucapan Ariel dan Judika |
![]() |
---|
Pacaran 9 Tahun Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Ini Gugat Mantan Kekasihnya Rp 1 M: Saya Ditinggalkan |
![]() |
---|
Akui Sudah Selesai, Lisa Mariana Mendadak Singgung Soal Berdamai dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.