Imigrasi Polonia
Sipolan QR Code: Inovasi Layanan dari Kantor Imigrasi Polonia untuk Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Dengan hadirnya Sipolan QR Code, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang mendukung pelayanan prima.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia memperkenalkan inovasi terbaru, yaitu Sipolan QR Code. Inovasi ini memungkinkan masyarakat, khususnya pengguna jasa layanan imigrasi, untuk memberikan penilaian langsung terhadap pelayanan yang diberikan dengan cara memindai QR Code yang tersedia saat mereka memasuki halaman Kantor Imigrasi Polonia.
Melalui Sipolan QR Code, masyarakat dapat menyampaikan penilaian, keluhan, maupun aspirasi mereka terkait pelayanan yang diterima secara cepat dan mudah. Sistem ini dirancang untuk memberikan akses langsung bagi pengguna jasa dalam menilai kinerja petugas, sehingga Kantor Imigrasi Polonia dapat secara aktif merespons masukan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menyatakan, "Inovasi Sipolan QR Code merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam mendengarkan langsung suara masyarakat. Dengan adanya mekanisme ini, kami berharap dapat menerima umpan balik yang konstruktif dan secara proaktif meningkatkan standar pelayanan imigrasi."
Setiap pengguna layanan yang datang ke Kantor Imigrasi Polonia akan diberikan kesempatan untuk memindai QR Code yang disediakan di area pelayanan. Setelah melakukan pemindaian, mereka akan diarahkan ke halaman penilaian online di mana mereka dapat memberikan masukan secara anonim maupun dengan identitas. Penilaian ini mencakup berbagai aspek layanan, mulai dari keramahan petugas hingga efisiensi waktu pelayanan.
Melalui program ini, Kantor Imigrasi Polonia tidak hanya membuka saluran komunikasi yang lebih transparan dengan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa setiap masukan yang diberikan oleh pengguna layanan akan menjadi bahan evaluasi penting dalam peningkatan kinerja.
Untuk memastikan aksesibilitas yang maksimal, Sipolan QR Code mudah digunakan dan dapat diakses oleh semua pengguna smartphone. Dengan demikian, Kantor Imigrasi Polonia dapat mendengar aspirasi masyarakat secara langsung dan real-time, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan hadirnya Sipolan QR Code, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang mendukung pelayanan prima serta menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap langkah layanan kepada masyarakat.
(*)
Imigrasi Polonia
Kantor Imigrasi Polonia Medan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia
Kanim Polonia
Sipolan QR Code
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Menyalahi Izin Tinggal, Imigrasi Polonia Amankan WNA Asal China |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional |
![]() |
---|
Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi |
![]() |
---|
Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa |
![]() |
---|
Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan |
![]() |
---|