Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP
Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan LKjIP, Kamis (12/09/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Kamis (12/09/2024).
Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang proses penyusunan LKjIP.
"Kegiatan ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja kawan-kawan semua di UPT. Disamping itu, kegiatan ini juga dituju untuk meningkatkan pemahaman kawan-kawan tentang proses penyusunan LKjIP sesuai sistematika dan pedoman yang berlaku," ungkapnya.
Menurut Agung Krisna, kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK9.OT.03.01 Tahun 2024 Tentang Tindak Lanjut Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi.
"Ini menjadi salah satu upaya kita untuk menindaklanjuti Tindak Lanjut Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi, yang bertujuan mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berdampak, sehingga dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan tepat," jelasnya.
Alexa berharap dengan mengikuti Bimtek ini, Operator Lapas Labuhan Ruku dapat membuat Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dengan baik dan sesuai dengan sistematika yang diminta. Ia juga menekankan pentingnya LKjIP yang berkualitas sebagai wadah evaluasi diri, identifikasi tantangan, dan perencanaan langkah perbaikan ke depannya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Ruku
Bimtek Penyusunan LKjIP
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Profil Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS Digagalkan Karena Tinggi Badan |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Rapidin Bawa Televisi ke Lapas Pangururan: Hak Informasi dan Hiburan Tetap Ada di Balik Jeruji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.