Berita Viral

Sosok Iwan Hasan Tega Bakar Putrinya Gegara Tak Izin Keluar Rumah, Tubuh Korban Melepuh dan Kritis

Seorang ayah tega bakar putrinya gegara tak izin saat pergi keluar rumah. Pria bernama Iwan Hasan (44) telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.  

|
HO
Seorang ayah tega bakar putrinya gegara tak izin saat pergi keluar rumah. Pria bernama Iwan Hasan (44) telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.   

Kiki dipersangkakan melanggar pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas kasus KDRT dengan pelapor In.

Sementara atas laporan Evi, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 44 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Serta pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Istri siri Kiki Indang (38) yang juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengaku ada beberapa permasalahan yang membuat suaminya tega melakukan penganiayaan terhadap Na. 

Penganiayaan tersebut bermula dari perilaku Na yang dianggap tidak wajar oleh ayahnya. Diketahui Na sempat kabur selama beberapa bulan dari tempat tinggal orang tuanya.

Padahal Na saat itu statusnya masih sebagai siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kota Toboali dan masih duduk di bangku kelas XI.

Saat Na kabur, ibu tiri serta Oky juga sempat membuat laporan kehilangan ke Polres Bangka Selatan beberapa bulan lalu. Hingga akhirnya Na ditemukan di salah satu tempat penginapan yang ada di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Memang Na sempat kabur dari rumah, kurang lebih selama tiga bulan. Kemudian ditemukan di penginapan yang ada di Desa Jeruk,” kata Indang kepada Bangkapos.com di Polres Bangka Selatan, Senin (2/9/2024).

Menurut Indang, Na yang kabur dari rumah membuat Oky semakin naik pitam ditambah sifatnya yang memang temperamen.

Puncaknya terjadi pada Jumat (16/8/2024), saat itu Oky alias Kiki melakukan penganiayaan terhadap Na. Di mana saat itu dirinya sedang tidak berada di rumah, namun ia ditelepon suaminya pulang untuk mengembalikan alat pemanggang ikan yang dibawa. Ketika itulah dirinya mengetahui Na telah menjadi korban penganiayaan dan sempat dirinya lerai.

Beberapa hari berselang, tepatnya pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 06.00 Wib, Oky marah-marah tak jelas. Oky memarahi dirinya dan Na karena dituduh telah mencuri uang milik pelaku yang akan digunakan untuk tambang timah.

Karena merasa tak mengambil uang, Indang kemudian membantahnya. Dengan sifat temperamen Oky langsung memukul kepala belakang Indang dengan tangan.

Setelah itu, Oky memarahi Na dan menendang serta memukul menggunakan gagang sapu ke bagian kaki. Tak berselang lama, Oky kembali menghampiri Indang dan menyeret sejauh beberapa meter hingga kemudian menendang wajah kiri Indang sampai tak sadarkan diri. Sampai kemudian Indang melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Selatan.

“Jadi saya laporkan ke Polres Bangka Selatan. Saya juga langsung visum di rumah sakit,” bebernya.

Setelah kejadian itu, tepatnya pada Kamis (29/8/2024) Na jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved