Berita Viral

Sosok Iwan Hasan Tega Bakar Putrinya Gegara Tak Izin Keluar Rumah, Tubuh Korban Melepuh dan Kritis

Seorang ayah tega bakar putrinya gegara tak izin saat pergi keluar rumah. Pria bernama Iwan Hasan (44) telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.  

|
HO
Seorang ayah tega bakar putrinya gegara tak izin saat pergi keluar rumah. Pria bernama Iwan Hasan (44) telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.   

Sebelum dibawa ke rumah sakit, beberapa hari sebelumnya Oky sempat membawa Na untuk berobat ke praktik dokter umum di Kota Toboali. Namun sayang, kondisinya tak kunjung membaik sampai dilarikan ke rumah sakit.

Sepengetahuan dirinya, Na juga diketahui mengalami kelelahan usai mengikuti pawai dan karnaval kebudayaan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Kota Toboali selama beberapa hari.

Selama empat tahun mengurus Na dan adiknya, Na juga memiliki beberapa penyakit. Mulai dari asam lambung, tipes hingga vertigo. Bahkan beberapa hari sebelumnya, Na juga sempat terjatuh dari atas kasur karena penyakitnya tersebut.

Sampai akhirnya Na dinyatakan meninggal dunia usai tiga hari mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Usai kejadian itu, ibu kandung korban, Evi turut membuat laporan penganiayaan yang dilakukan Oky kepada anaknya ke Polres Bangka Selatan pada Sabtu (31/8/2024).

“Pertama memang jatuh dari tempat tidur, jadi kepalanya bengkak. Yang membawa rumah sakit ayahnya,” ujarnya.

Dalam perkara ini Indang membantah melakukan penganiayaan terhadap Na. Dirinya bersumpah tidak pernah sekalipun melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya itu. 

Justru dirinya menganggap Na seperti anak kandungnya sendiri.  Dengan membuat laporan ke kepolisian, diharapkan memang memberikan efek jera terhadap suaminya.

“Setidaknya membuat efek jera, agar tidak ringan tangan dan temperamen,” pungkas Indang.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved