Berita Viral

Malangnya Nasib Guru Amalia Usai Tegur Kadisdikbud Kalsel Merokok Saat Rapat, Kini Berakhir Dipecat

Malangnya nasib guru Amalia usai tegur Kadisdikbud Kalimantan Selatan merokok dan pakai sendal jepit saat rapat dan kini berakhir dipecat

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pembelaan Kadisdikbud Kalsel Usai Cekcok dengan Guru Amalia, Akui Merokok, Pakai Sendal Karena Sakit 

TRIBUN-MEDAN.COM - Malangnya nasib guru Amalia usai tegur Kadisdikbud Kalimantan Selatan merokok saat rapat.

Guru wanita bernama Amalia Wahyuni yang menegur Kadisdikbud Kalsel merokok dalam ruangan ini berakhir memilukan.

Amalia Wahyuni guru SMK tersebut kini berakhir dipecat.

Amalia Wahyuni diberhentikan mengajar karena menegur Kadisdikbud Kalimantan Selatan, Muhammadun.

Waktu itu Muhammadun sedang merokok di dalam sebuah acara dan ruangan berpendingin udara atau AC.

Video Amalia menegur Muhammadun itu viral di media sosial.

Nasibnya berubah seusai berseteru dengan sang kepala dinas pendidikan.

Guru yang sempat dipuji atas keberaniannya kini harus menerima kenyataan menyakitkan.

Amalia ternyata sudah dipecat sejak Selasa (3/9/2024).

Status Amalia adalah guru kontrak atau honor di Kalimantan Selatan.

Baca juga: Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjungbalai Selatan Patroli Lokasi Rawan Balap Liar

Kejadian ini bermula ketika Amalia, yang menghadiri rapat koordinasi tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, melihat Muhammadun merokok di dalam ruangan ber-AC.

Tidak hanya merokok, Muhammadun juga hanya mengenakan sandal selama rapat tersebut.

Tindakan ini langsung ditegur oleh Amalia.

Dia meminta sang Kadis menghormati ruangan dan tidak merokok di tempat tertutup.

Namun, alih-alih mendengarkan teguran tersebut, Muhammadun justru meminta Amalia untuk keluar dari ruangan.

Kisah ini kemudian diunggah oleh Amalia melalui media sosial dan segera menjadi viral.

Setelah kejadian tersebut, Amalia mengungkapkan bahwa statusnya sebagai guru kini menggantung.

Ia diberitahu bahwa dirinya "diistirahatkan" oleh sekolah, namun tidak ada kejelasan hingga kapan ia akan kembali mengajar.

"Terakhir saya tanya ke sekolah, dijawabnya diistirahatkan sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Amalia dilansir Tribun-medan.com, Senin (16/9/2024).

Baca juga: Hotmaruli Simarmata Berderai Air Mata, Menang Dramatis Raih Emas Biliar untuk Sumut

Amalia mengaku siap menerima segala konsekuensi atas aksinya, bahkan jika harus diberhentikan sebagai guru.

Namun, yang ia inginkan saat ini adalah kepastian.

"Diberhentikan juga saya siap, yang saya tidak nyaman adalah digantung seperti ini.

Rasanya nggak enak sama guru-guru lain," jelasnya.

Meskipun posisinya saat ini belum jelas, Amalia tetap pada pendiriannya dan tidak ingin menghapus postingan yang berisi kritik terhadap Muhammadun.

Dukungan yang terus mengalir dari warganet semakin meyakinkan Amalia bahwa ia berada di jalan yang benar.

"Saya yakin, ini adalah posisi yang benar. Dukungan dari banyak pihak membuat saya semakin kuat," tuturnya.

Sementara itu, Muhammadun akhirnya memberikan klarifikasi atas insiden ini.

Kepada awak media di Kantor Dinas Sosial Kalsel, beberapa jam sebelum dirinya dilaporkan ke Polda Kalsel pada Selasa (10/9/2024), Muhammadun menjelaskan kronologi kejadian.

Ia membenarkan bahwa dirinya merokok saat rapat.

Namun menyebut bahwa rokok tersebut tidak benar-benar ia nyalakan.

"Saya minta asbak untuk mematikan rokok, bukan untuk merokok di sana," ujar Muhammadun.

Ia juga menjelaskan alasan mengenakan sandal selama rapat, yang menurutnya adalah rekomendasi terapis karena masalah kesehatan.

"Saya sudah delapan tahun pakai sandal saat jam kerja karena ada saraf terjepit.

Kebanyakan guru dan kepala sekolah sudah maklum dengan hal ini," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved