Berita Viral
TERNYATA Pembangunan Basilika Nusantara di IKN Masih Proses Perizinan Vatikan
Pembangunan Basilika Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masih dalam proses perizinan di Takhta Suci Vatikan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sekretaris Eksekutif Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Riston Situmorang OSC mengungkapkan pembangunan Basilika Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masih dalam proses perizinan di Takhta Suci Vatikan.
"Pembangunan Basilika Nusantara, semuanya tentu seizin Vatikan. Itu sedang diproses," ujar Riston, Minggu (15/9/2024).
Menurutnya, perizinan akan turun jika seluruh persyaratan dipenuhi. Salah satunya adalah bangunan Basilika Nusantara harus tuntas konstruksinya terlebih dahulu.
"Kalau izin sih asal persyaratan beres, gampang. Sebaliknya, yang membutuhkan waktu lama adalah peresmiannya nanti," imbuh Riston.
Dia menuturkan, peresmian Basilika Nusantara tidak harus dilakukan tahun ini. Bisa tahun depan, dua tahun mendatang, atau bahkan lima tahun lagi untuk diresmikan.
Sementara, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis HIdayat Sumadilaga mengatakan, lelang pembangunan Basilika Nusantara masih berlangsung.
Sebagaimana dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) label dari tender proyek ini adalah Pembangunan Gedung dan Kawasan Gereja di IKN.
Tanggal pelelangan proyek dilakukan pada 15 Agustus 2024. Proyek ini masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi terintegrasi yang sumber pendanaannya dari APBN 2024 dengan nilai pagu paket sebesar Rp 704,9 miliar.
Destinasi wisata rohani
Dikutip dari Kompas.com, Basilika Nusantara akan dibangun di Kawasan Peribadatan IKN. Berada di dalam satu kawasan dengan Masjid Negara, Vihara, Pura, Gereja, serta Klenteng.
Perancang Basilika Nusantara sekaligus Principal Architects Titik Garis Bidang Mei Mumpuni menuturkan, selain sebagai sebuah gereja penting yang berada di Indonesia untuk kegiatan beribadah, Kompleks Basilika Nusantara ini akan menjadi destinasi wisata rohani bagi pemeluk agama Katolik.
"Secara bentuk, Basilika Nusantara ini mengikuti konsep klasik sekaligus mengakomodasi konsep Nusantara, atau lebih spesifik lagi konsep Indonesia," ujar Mei.
Konsep klasik yaitu menggunakan bentuk salib seperti gereja besar pada umumnya di Eropa.
Konsep massa gereja mentransformasi bentuk salib dengan penguatan aksis memanjang dari pintu masuk utama sampai Altar.
Sementara konsep Nusantara atau konsep Indonesia menggunakan bahasa science, dengan patokan ukuran-ukuran dari angka kemerdekaan, yaitu 17, 8, dan 45.
Angka-angka ini muncul dalam ukuran-ukuran penting bangunan, seperti ukuran bangunan utama, ukuran Altar hingga ukuran Menara Lonceng.
Bentuk massa bangunan Basilika didominasi oleh arsitektur atap, sebagai inspirasi dari arsitektur Vernakular Nusantara yang banyak didominasi bentuk atap sebagai respons terhadap iklim tropis.
"Kemiringan atap ini membentuk efek nave yang tinggi dan megah pada ruang dalam ibadah utama," jelas Mei.
Gereja mempunya dua makna, sebagai makna arsitektur dan sebagai makna kegerejaan.
Dia tumbuh dari tanah, dan akan tumbuh besar sebagai umat yang akan mengisinya.
Sehingga ditampilkan sebuah bentuk bangunan yang seolah-olah muncul dari tanah, dimana lokasi Basilika ini mempunyai karakterisktik bentuk tanah yang sangat berbukit.
Basilika ini berdiri di samping lereng hampir pada posisi tertinggi di lokasinya.
Mei menerangkan, topografi lahan pada site Basilika diupayakan dapat mempertahankan bentuk eksistingnya.
Dalam upaya perencanaan gedung, Basilika direncanakan dengan cut and fill seminimal mungkin.
Gereja juga mempunyai arti sebagai perjumpaan antara Allah dan manusia serta manusia dengan sesama manusia.
"Dan khusus IKN, manusianya juga bersama alam. Banyak area dalam lahan yang digunakan untuk ibadah luar juga," imbuh Mei.
Adapun Altarnya dirancang untuk menghadap ke dalam dan ke luar, menggambarkan hubungan yang dinamis antara ruang sakral dan alam, mengundang refleksi tentang hubungan manusia dengan pencipta dan ciptaan.
Hal ini merespons tuntutan kebutuhan fungsi dan konteks kontur dan arah angin, massa bangunan dilengkapi dengan kulit bangunan yang memberikan naungan dari sinar matahari pagi dan sore, namun tetap memberikan sirkulasi udara alami ke dalam ruang.
Kulit bangunan yang responsif terhadap kondisi cahaya dan angin ini menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan fungsional dan kenyamanan termal, sekaligus mempertahankan keterbukaan terhadap elemen alam.
Bangunan yang bernafas Lebih jauh Mei memerinci, konsep bangunan Basilika dibuat "bernafas", yakni mengacu pada desain dan pengembangan bangunan gereja yang memperhatikan ventilasi dan sirkulasi udara yang baik.
Tujuan dari konsep ini adalah menciptakan ruang yang nyaman bagi umat dan memperhatikan kualitas udara di dalam bangunan gereja.
Aspek yang dipertimbangkan dalam menerapkan konsep bangunan Basilika yang bernafas adalah dengan penggunaan ventilasi alami sebanyak mungkin.
Ini dapat dilakukan dengan menyediakan bukaan yang cukup besar dan posisi yang strategis, serta mempertimbangkan arah dan kecepatan angin di sekitar lokasi gereja.
Ventilasi alami membantu aliran udara segar dan pembaruan kualitas udara yang baik di dalam ruangan.
Selain itu, Basilika juga terinspirasi terasering yang mengacu pada penggunaan tingkat-tingkat bertingkat, terhubung secara bertahap, mirip dengan terasering pada lahan berlereng.
Pendekatan ini menghasilkan serangkaian tingkat yang terbuka dan terhubung, menciptakan ruang-ruang terbuka yang berbeda dengan ketinggian yang berbeda pula.
"Inspirasi terasering dalam desain bangunan Basilika ini juga menciptakan hubungan yang lebih erat antara struktur bangunan dan lingkungan alam sekitarnya," tutur Mei.
Kedua konsep ini mencerminkan nilai-nilai yang diungkapkan dalam ensiklik Laudato Si, yang menyerukan tindakan terhadap perubahan iklim dan penghormatan terhadap 'Ibu Bumi' sebagai Rumah Bersama.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip ini, arsitektur bangunan gereja tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
"Ini adalah langkah maju dalam arsitektur gereja yang menghormati tradisi sambil merangkul tanggung jawab ekologis," tegas Mei.
Fungsi Pastoral dan Keuskupan Kompleks
Basilika Nusantara ini terdiri dari beberapa area. Bangunan terbesar dirancang seluas 10.612,66 meter persegi, dan luas persil 2.023 hektar yang merupakan bangunan ibadah serta fungsi-fungsi pendukung Pastoral Paroki dan Pastoral Keuskupan.
Untuk bangunan gedung meliputi Gedung Gereja Katolik empat lantai seluas 8.586 meter persegi, Wisma Uskup tiga lantai 1.770 meter persegi untuk 10 Uskup Agung dan 28 Uskup, dan Bangunan Penunjang (Kantin) dua lantai 256 meter persegi.
Sementara untuk kawasan meliputi Plaza Gereja Katolik, Pelataran Utama, Pelataran Makan, Plaza Jalan Salib, Taman Doa, Taman Wisma Uskup, serta Parkiran.
Adapun interior Basilika Nusantara dibuat dengan Aturan Tata Letak Perangkat Gereja Katolik.
"Secara desain interior, menampilkan kkhas-an sebuah ornamen kelokalan, mengambil bentuk bunga dan buah pala serta tenun Maluku dari Kepulauan Banda," ungkap Mei.
Motif ini dipilih karena Santo Fransiskus Xaverius pertama kali melakukan misinya di Pulau Ambon, Maluku, dan merupakan titik awal sejarah Gereja Katolik di Indonesia.
Sedangkan pola Nusantara akan berada di Wisma Uskup, sebagai jawaban terhadap semua Keuskupan yang berada di Indonesia.
(*/Tribun-medan.com/kompas.com)
PEMICU Bentrok Antar Kampung di Luwu, Rumah Pak Kades Hancur, Bripka Ramadhan Cari Pemukul Anaknya |
![]() |
---|
PENGAKUAN Kepsek Terkait Kronologi Siswa Angga Bagus Tewas Dibully Teman di Kelas: Kami Mohon Maaf |
![]() |
---|
FAKTA BARU Kasus Dina Oktaviani: Pembunuhan dan Rudapaksa Terencana di Ruang Tamu Atasannya |
![]() |
---|
Lansia Wafat Usai Operasi Bisul, Bupati Karawang Minta Dinkes Turun Cek RS Hastien |
![]() |
---|
TERUNGKAPNYA Skandal Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba, Kini Dipindahkan ke Lapas Cipinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.