Dosen Bunuh Suami di Jalan Gaperta

Dosen di Medan yang Bunuh Suaminya Sempat Melawan Saat Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, menangkap seorang dosen wanita yang terlibat dalam kasus pembunuhan.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, melakukan interogasi terhadap pelaku Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Selasa (17/9/2024). 

Wanita yang juga merupakan seorang notaris ini mengaku, sangat menyayangi suaminya, meskipun sedang mengalami sakit stroke.

"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya, mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," sebutnya.

Dikatakannya, selama berumah tangga suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.

"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," ucapnya.

Sebelumnya, Seorang dosen sekaligus notaris, bernama Dr Tiromsi Sitanggang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan.

Wanita berusia 61 tahun ini, ditangkap setelah membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.

Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, penetapan tersangka terhadap pelaku setelah petugas melakukan rangkaian penyelidikan.

Ia menjelaskan, awalnya korban ini dilaporkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan dan di bawa ke Rumah Sakit Advent.

"Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).

Katanya, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung melakukan pengecekkan di lokasi kejadian.

Namun di lokasi petugas tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan yang terjadi.

Lalu, ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban langsung membawanya ke Sidikalang, untuk dimakamkan.

"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.

Alex menyampaikan, karena merasa adanya kejanggalan pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved